Prabowo Jadi Cawapres Ganjar Bukan Hal Mustahil


Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Dr. Ahmad Atang, MSi (ANTARA/Bernadus Tokan)
MerahPutih.com - Siapa sosok yang mendampingi bakal calon presiden PDIP Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 masih menjadi teka-teki.
Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang mengatakan, bukan sesuatu yang mustahil jika Prabowo Subianto harus mengalah dan menjadi calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo.
"Kemungkinan itu selalu ada karena pengalaman telah membuktikan bahwa Prabowo Subianto justru masuk dalam gerbong Jokowi sebagai menteri. Maka pilihan sebagai cawapres bukan sesuatu yang mustahil bagi Prabowo," kata Ahmad Atang di Kupang, Rabu, (26/4).
Baca Juga:
Try Sutrisno Sebut Prabowo Mengerti Kebutuhan Rakyat
Dia mengemukakan pandangan itu berkaitan dengan peluang koalisi besar merapat ke PDI Perjuangan dan Prabowo Subianto menjadi calon wakil presiden dari Ganjar Pranowo, sehingga hanya ada dua pasangan calon yang bertarung dalam Pilpres 2024.
"Kuncinya kalau Presiden Jokowi mampu meyakinkan Prabowo untuk menjadi cawapres atau tidak maju sama sekali. Ini tentu pilihan sulit bagi Prabowo," katanya, seperti dikutip Antara.
Menurut dia, memang ada titik krusial untuk membangun kompromi politik karena antara koalisi besar dan PDI Perjuangan memiliki calon presiden.
"Jika keduanya bergabung tentu hanya satu capres yang diusung. Di sini tentu harus ada yang mengalah," kata pengajar ilmu komunikasi politik pada sejumlah perguruan tinggi di NTT itu.
Baca Juga:
Gerindra Masih Percaya Diri Berjuang Jadikan Prabowo Capres
"Dan kemungkinan Prabowo mengalah itu selalu ada karena pengalaman telah membuktikan bahwa Prabowo yang sebelumnya menjadi rival Jokowi pada Pilpres 2019 lalu justru masuk dalam gerbong Jokowi sebagai menteri," katanya.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. (*)
Baca Juga:
Peluang Menang Tinggi Jadi Alasan Prabowo Tolak Dampingi Ganjar
Bagikan
Berita Terkait
Jubir Presiden Pastikan Surpres Prabowo Tentang Pergantian Kapolri Hoaks

Prabowo Langsung ke Bali dari Abu Dhabi, Dengarkan Curhat Korban Banjir

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Prabowo Undang Tokoh Gerakan Nurani Bangsa ke Istana, Romo Magnis Datang Nyaris Telat

Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Tunggu Waktunya

Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi

Pakar Nilai Menteri Baru Harus Berhati-hati dalam Berkomunikasi dan Fokus Pada Program 'Quick Wins'

Dinilai Mengejutkan, IPR Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Fokus pada Ekonomi dan Politik Hukum

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
