PPKM Mikro Diperpanjang, Ancol Tetap Buka

Pintu Gerbang Utama (PGU) Taman Impian Jaya Ancol. Foto: Bank DKI
Merahputih.com - Taman Impian Jaya Ancol tetap membuka pelayanan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di DKI Jakarta dengan membatasi kapasitas pengunjung hingga 50 persen.
"Iya (tetap buka). Sama seperti kebijakan sebelumnya. Terkait kuota pengunjung Ancol dibatasi sebesar 50 persen," kata Juru Bicara Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari dalam keterangannya, Selasa (9/3).
Baca Juga:
Jakarta PSBB Lagi, Bioskop Batal Dibuka
Selama masa PPKM yang diperpanjang hingga 22 Maret 2021, pintu gerbang Ancol dibuka pukul 06.00-20.00 WIB, Kawasan Pantai pukul 06.00-21.00 WIB, Dunia Fantasi 10.00-17.00 WIB, Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol pukul 10.00-16.30 WIB.
Pengunjung dapat membeli tiket Gerbang Ancol dan unit rekreasi secara daring melalui www.ancol.com maupun non-tunai di gerbang Ancol.
Seluruh pengunjung diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

Tidak hanya itu, manajemen Ancol juga menerapkan pembatas jarak pengunjung di seluruh unit rekreasi seperti di kawasan pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol pada jalur antrean dan pertunjukan untuk menghindari adanya kerumunan.
Penegakan aturan tersebut dilakukan manajemen Ancol bekerjasama dengan tiga pilar, yakni Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Kepolisian. Penegakan kedisiplinan bagi pengunjung, mitra, dan karyawan di Kawasan Ancol dilakukan dengan patroli serta imbauan.
Adapun sanksi yang dikenakan bagi pelanggar protokol kesehatan adalah kerja sosial atau denda administratif.
Baca Juga:
Anies Injak Rem Darurat Dinilai karena Kegagalan PSBB Transisi
Manajemen Ancol telah diberi sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety and Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk beberapa kategori pada 18 Desember 2020.
Sertifikasi CHSE diberikan kepada para pelaku industri yang terkait dengan pariwisata seperti daya tarik wisata, wisata selam, restoran dan lain-lain, yang dinilai telah memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Proyek Jembatan JIS-Ancol Solusi Masalah Parkir, Diharap Mempercantik Wajah Ibu Kota

Ancol Rilis Acara Paling Spektakuler di Hari Kemerdekaan, Target Kunjungan Tembus 70.000 Orang

Ruben Onsu Berani Mati Masuk Akuarium Hiu Demi Rayakan HUT RI, Aksi Spektakuler yang Bikin Jantung Berdebar

Alasan Pemprov Buka Layanan TransJakarta Jurusan Blok M - Ancol, Ada 13 Bus Dioperasikan

Kabar Gembira! Semua Motor Yamaha Gratis Masuk Ancol pada 4-6 Juli 2025

Meriahkan HUT ke-498 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk bagi Warga untuk Wisata Pantai

Ramaikan HUT Jakarta ke-498, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Mulai 17.00 WIB

Pramono Akui Sengaja Tunjuk Cak Lontong Jadi Komisaris Ancol, Buka-Bukaan Alasannya

Jajaran Komisaris Yang Ikut Temani Cak Lontong di PT Pembangunan Jaya Ancol

Cak Lontong Bos Timses Pram-Doel Ditunjuk Jadi Komisaris Baru Ancol
