PP Ekraf Bawa Kekayaan Intelektual Naik Kelas, Bisa Jadi Jaminan untuk Bank

Andrew FrancoisAndrew Francois - Kamis, 21 Juli 2022
PP Ekraf Bawa Kekayaan Intelektual Naik Kelas, Bisa Jadi Jaminan untuk Bank

Musik, lukisan, kuliner, fesyen, seni kriya, dan lainnya, bisa jadi jaminan hutang ke bank. (Foto: Unsplash/Caught In Joy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PRESIDEN Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana UU Ekonomi Kreatif. Beleid itu mengatur enam aspek, salah satunya ialah pembiayaan alias kredit untuk pelaku ekonomi kreatif.

Kekayaan intelektual yang dimaksud adalah kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia melalui daya cipta, rasa, dan karsanya yang dapat berupa karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

PP tersebut akan membawa produk kekayaan intelektual naik kelas secara ekonomi, sebab kini pelaku ekonomi kreatif bisa mengajukan kredit berbasis kekayaan intelektual tersebut. Ada empat syarat yang harus dipenuhi, yakni:

- Proposal pembiayaan

- Memiliki usaha ekonomi kreatif

- Memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif

- Memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual

Baca juga:

Peran Kopi Terhadap Ekonomi Kreatif di Indonesia

PP Ekraf Nomor 24 Tahun 2022 telah disahkan. (Foto: Unsplash/Scott Graham)

Produser film Damar Ardi mengapresiasi pengesahan PP yang dinilainya dapat membantu para kreator film lebih produktif dalam berkarya.

"Sebelumnya memang intellectual property (IP) film atau musik tidak bisa jadi agunan ke bank, jadi dengan adanya PP itu cukup menjadi berita yang positif bagi kami para pembuat film," ungkapnya seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (19/7).

Musikus dan politikus Anang Hermansyah jugga mengapresiasi disahkannya PP yang diharapnya dapat mendorong pembangunan sumber daya manusia. Ia optimistis, PP itu akan mendorong terbukanya peluang ekonomi yang lebih besar di masa mendatang.

"Terbitnya PP menjadi langkah awal yang baik dan menunjukkan satu positif kemajuan ekonomi kreatif Indonesia dalam pembangunan sumber daya manusia," katanya.

Baca juga:

UMKM Beri Dampak Positif bagi Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Produk kekayaan intelektual bisa jadi jaminan hutang. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

Lembaga keuangan bank atau nonbank dalam memberikan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, akan melakukan verifikasi terhadap usaha ekonomi kreatif sebelum proses pencairan pinjaman atau utang.

Adapun objek jaminan utang dilaksanakan dalam bentuk jaminan fidusia atas kekayaan intelektual, kontrak dalam kegiatan ekonomi kreatif, dan/atau hak tagih dalam kegiatan ekonomi kreatif.

Sektor ekonomi kreatif sendiri punya 17 subsektor, antara lain pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi. (waf)

Baca juga:

Libur Lebaran Momentum Pacu Ekonomi Kreatif di Daerah

#Musik #Film #Seni Lukis #Karya Seni #Juli Warga +62 Naik Kelas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
Rex Orange County Bawa Kenangan Masa Kecil dalam 'Grandma Song', Cerita tentang Kehilangan hingga Kerinduan
Rex Orange County kembali dengan 'Grandma Song', lagu dalam album Dream Fatigue yang membawa cerita tentang kerinduan, kehilangan, dan kenangan masa kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Rex Orange County Bawa Kenangan Masa Kecil dalam 'Grandma Song', Cerita tentang Kehilangan hingga Kerinduan
ShowBiz
Rizky Febian Hadirkan Single 'Adu Pandang', Ketika Benih Cinta Tumbuh dari Saling Tatap
Rizky Febian merilis single “Adu Pandang” pada 25 September 2026. Lagu romantis ini mengisahkan benih cinta yang tumbuh dari saling tatap.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Rizky Febian Hadirkan Single 'Adu Pandang', Ketika Benih Cinta Tumbuh dari Saling Tatap
ShowBiz
Hammersonic 2027 Kasih Clue Band Bertopeng, Nama Sleep Token hingga Slipknot Jadi Spekulasi
Hammersonic 2027 akan digelar 22–23 Mei di Jakarta dengan tema 'The Awakening'. Clue band bertopeng dari Ravel Junardy memicu spekulasi penampil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Hammersonic 2027 Kasih Clue Band Bertopeng, Nama Sleep Token hingga Slipknot Jadi Spekulasi
ShowBiz
Polemik Juicy Luicy Batal Tampil di Batam Berakhir, Seluruh Fee Manggung Dikembalikan
Polemik batalnya Juicy Luicy tampil di XYZ Liveground 2026 Batam berakhir. Penyelenggara memastikan seluruh fee telah dikembalikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Polemik Juicy Luicy Batal Tampil di Batam Berakhir, Seluruh Fee Manggung Dikembalikan
ShowBiz
Stevan Pasaribu Gandeng Andi Rianto, Ungkap Sisi Lain Sebuah Hubungan lewat Single 'Siapa yang Tahan'
Stevan Pasaribu menggandeng Andi Rianto dan Kamga dalam lagu “Siapa yang Tahan”, yang mengangkat kisah hubungan penuh luka dan batas kesabaran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Stevan Pasaribu Gandeng Andi Rianto, Ungkap Sisi Lain Sebuah Hubungan lewat Single 'Siapa yang Tahan'
ShowBiz
Cho Yeo Jeong Diincar Jadi Bintang Utama Film Thriller Horor 'Women in the Poisoned Jar'
Cho Yeo Jeong mendapat tawaran menjadi pemeran utama Women in the Poisoned Jar, film thriller horor berlatar restoran yang disutradarai Baek Seung Bin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cho Yeo Jeong Diincar Jadi Bintang Utama Film Thriller Horor 'Women in the Poisoned Jar'
ShowBiz
Lirik dan Makna Lagu 'Out of Time' The Weeknd tentang Hubungan yang Kian Menjauh
Makna lagu Out of Time The Weeknd mengisahkan penyesalan karena terlambat menyadari kesalahan dalam mempertahankan sebuah hubungan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Lirik dan Makna Lagu 'Out of Time' The Weeknd tentang Hubungan yang Kian Menjauh
ShowBiz
Film 'Killing Time', Thriller Horor Korea tentang Duo Streamer yang Terjebak Teror Rumah Sakit
Killing Time merupakan film thriller horor Korea tentang duo streamer yang terjebak teror di rumah sakit terbengkalai. Simak sinopsis dan jadwal tayangnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Film 'Killing Time', Thriller Horor Korea tentang Duo Streamer yang Terjebak Teror Rumah Sakit
ShowBiz
Float Bicara tentang Luka, Kecemasan, dan Kekuatan untuk Bangkit di Lagu 'Yang Kembali Pulih'
Float merilis EP 'Constant Changes' bersama single 'Yang Kembali Pulih' yang membawa pesan tentang luka, keraguan, dan keberanian untuk bangkit.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Float Bicara tentang Luka, Kecemasan, dan Kekuatan untuk Bangkit di Lagu 'Yang Kembali Pulih'
ShowBiz
KickFlip Rilis Single 'Puzzle Piece', Lirik Lagunya Bicara tentang Proses Menemukan Jati Diri
KickFlip merilis 'Puzzle Piece' sebagai pembuka mini album KICK OFF THE WALL Pt. 1. Lagu ini mengangkat kecemasan, jati diri, dan ketidaksempurnaan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
KickFlip Rilis Single 'Puzzle Piece', Lirik Lagunya Bicara tentang Proses Menemukan Jati Diri
Bagikan