Polri tak Beri Izin Nobar Film Pengkhianatan G30S/PKI


Karopenmas Polri, Brigjen Awi Setiyono. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Mabes Polri memastikan ridak akan mengeluarkan izin keramaian terkait rencana acara nonton bareng (nobar) film pengkhianatan G30S/PKI. Pasalnya, keramaian yang terjadi bisa memicu penyebaran COVID-19.
“Yang jelas ini adalah masa pandemi maka Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Keselamatan rakyat (bersama) itu yang prioritas," kata Karopenmas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/9).
Namun, polisi tidak mempermasalahkan bagi yang hendak menonton sendiri-sendiri. "Kalau menonton sendiri-sendiri ya silahkan,” kata Awi.
Baca Juga
644 Pelanggar Protokol Kesehatan di Cirebon Dihukum Ucapkan Pancasila
Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berencana menyelenggarakan nonton bareng film G30S/PKI.
Acara tersebut akan diselenggarakan serentak secara nasional pada 30 September 2020 malam.

Ketua Persaudaraan Alumni (PA_ 212, Slamet Maarif mengatakan, nonton bareng film G30S/PKI ini akan dilakukan di masjid atau musala di wilayah masing-masing. Tujuannya untuk mengingatkan bahaya ideologi komunis masih mengancam Indonesia.
Baca Juga
Tak Ada Rekaman CCTV, Irjen Napoleon Mengaku Enggak Terima Duit dari Djoko Tjandra
Slamet mengklaim PA 212 mengindikasikan bahaya komunis masih ada di Indonesia. Yang paling baru menurutnya adalah rencana pemerintah memisahkan agama dengan negara dan mengubah Pancasila menjadi eka sila. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
3 Tempat untuk Mengenang Kejadian G30S PKI

1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila 2024, Begini Sejarahnya
