Polri Akan Tetapkan 4 Tersangka Kerusuhan Tolikara


Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan (MerahPutih/Rizki Fitrianto)
Merahputih Nasional - Guna mengungkap kasus kerusuhan Tolikara, Papua, Jumat (17/7), Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga segera menetapkan tersangka terkait aksi brutal penyerangan tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charlian, mengatakan, sejauh ini polisi telah memeriksa sekira 37 orang. Sekira 4 orang di antaranya akan ditetapkan jadi tersangka.
"4 orang nanti akan kita tetapkan sebagai tersangka, tinggal mengumpulkan alat bukti, " katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/7).
Menurut Anton, keempat calon tersangka ini terlibat dalam penyerangan dan pembakaran rumah serta masjid di Tolikara. Meski demikian, polisi belum mengumumkan secara resmi kepada publik ihwal identitas keempat orang tersebut.
Keempat orang ini, kata Anton, belum diketahui berperan sebagai apa dalam penyerangan tersebut. "Aktor intelektualnya masih kita selidiki," tandasnya. (fdi)
Baca Juga:
Wakil Ketua DPR: Kerusuhan Tolikara Tidak Bermotif Politik