Polresta Depok Serah-Terima Kendaraan Pencurian kepada Pemilik


Polresta Depok mengadakan serah-terima kendaraan pencurian kepada pemilik di halaman Aula Atmani Adhi Wedhana, Mapolresta Depok, Senin (22/2). (Foto: MP/Noer Ardiansyah)
MerahPutih Megapolitan - Dalam menanggapi keluhan masyarakat Depok tentang maraknya pencurian sepeda motor, sore tadi, Polresta Depok mengadakan serah-terima kendaraan pencurian kepada pemilik di halaman Aula Atmani Adhi Wedhana, Mapolresta Depok.
Dalam penyerahan tersebut, Kapolresta Depok Kombes (Pol) Dwiyono yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Teguh Nugroho beserta Tim Buru Sergap (Buser) menyerahkan kendaraan pemilik yang juga disaksikan awak media.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan kendaraan roda dua, silakan datang ke Polres Depok dengan membawa surat-surat tanda bukti," ucap Kombes Dwiyono kepada awak media di halaman Aula Atmani Adhi Wedhana, Polresta Depok, Senin (22/2).
Adapun kendaraan yang saat ini berada di Polresta Depok sebagian besarnya merupakan motor metik dengan jumlah barang bukti sebanyak 30 unit.
Selain itu, Dwiyono mengatakan, bagi masyarakat yang hendak mengambil kendaraan tersebut, oleh pihak kepolisian tidak dikenakan biaya sebagai wujud kepedulian polisi terhadap masyarakat luas. "Silakan ambil. Tidak dikenakan biaya," katanya.
Sebagai penutup, Dwiyono kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menggunakan kunci pengamanan guna menghindari hal yang tidak diinginkan. Dan juga, untuk cepat memberikan informasi kepada pihak berwajib agar tercipta suasana Depok yang aman serta nyaman. (ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Harley-Davidson yang Dicolong di Parkiran Mall Senayan City 'Open Key', Pelaku Diyakini Jago Bawa Moge

Polisi Minta Hasil Medis Korban Sedot Lemak di Depok
