Polres Sukabumi Perketat Pengawasan Benih Lobster

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 27 Mei 2017
Polres Sukabumi Perketat Pengawasan Benih Lobster

Tempat penyimpanan benur lobster. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

Kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat, terus memperketat pengawasan terhadap titik tempat perkembangbiakan lobster di laut Kabupaten Sukabumi untuk mengantisipasi pencurian benur lobster.

"Wilayah perairan laut Sukabumi memang rawan pencurian ikan, apalagi saat ini permintaan benur lobster cukup tinggi sehingga kami memperketat pengawasannya," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Syahduddi di Sukabumi, Sabtu (27/5).

Menurutnya, Tim gabungan dari Subdit IV Tipidter Bareskrim Polri, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementrian Kelautan Perikanan RI dan Provinsi Jabar serta Satuan Reskrim Polres Sukabumi menggerebek sebuah gudang di Kampung Sindanglaut, RT 001, RW 028, Kelurahan/Kecamatan Palabuhan Ratu yang dijadikan tempat penyimpanan benur lobster.

Dari hasil penggerebegan tersebut, sebanyak 6.693 benur disita. Benur itu akan dijual ke pengepul di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Selain benur, saat penggerebegan petugas gabungan juga menangkap seorang pemilik gudang dan ribuan benur ilegal tersebut yang saat ini mendekam di Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan.

Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan tersangkanya dijerat dengan pasal 16 ayat (1) Junto pasal 88 UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.

"Ini membuktikan bahwa perairan laut di Sukabumi rawan terjadi pencurian ikan, karena sudah beberapa kali anggota kami mengungkap kasus pencurian lobster," tandasnya.

Syahduddi yang belum genap sebulan menjabat sebagai Kapolres Sukabumi mengatakan untuk melakukan pencegahan tidak harus dengan cara represif saja, tetapi pihaknya juga mengedepankan preventif yang dengan cara sosialisasi bersama lembaga atau intansi terkait tentang larangan mengambail benur lobster.

Langkah ini diharapkan bisa menekan angka pencurian ikan dan masyarakat bisa bekerja sama dengan petugas keamanan untuk mengantisipasi pencurian lobster.

Sumber: ANTARA

#Lobster Ilegal #Kota Sukabumi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi, 2 Pelaku Diamankan
Negara berpotensi mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 461 juta dari penyelundupan bibit lobster di Sukabumi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Juni 2025
Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi, 2 Pelaku Diamankan
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster
Tim gabungan melakukan patroli laut dari wilayah perairan Karimun hingga Bintan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Desember 2024
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster
Indonesia
BPBD Sukabumi Belum Terima Laporan Ada Kerusakan akibat Gempa Cianjur
"Hingga pukul 06.00 WIB tim kami di lapangan masih melakukan pendataan antisipasi adanya dampak akibat getaran gempa Cianjur tersebut, namun kami belum menerima laporan atau informasi adanya kerusakan bangunan," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Novian Rahmat Taufik
Andika Pratama - Selasa, 24 Januari 2023
BPBD Sukabumi Belum Terima Laporan Ada Kerusakan akibat Gempa Cianjur
Bagikan