Polres Majalengka Lakukan Penyekatan di Sejumlah Obyek Wisata

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 17 Mei 2021
Polres Majalengka Lakukan Penyekatan di Sejumlah Obyek Wisata

Petugas menutup akses ke sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Majalengka. Foto: MP/Mauritz

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polres Majalengka melakukan penyekatan kendaraan di sejumlah titik menuju lokasi wisata yang ada di wilayah tersebut selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Wakapolres Majalengka, Kompol Sumari menyatakan, pihaknya menerjunkan seluruh personil dibantu TNI dan instansi terkait disiagakan di titik titik obyek wisata yang ada di kabupaten yang dijuluki kota angin itu.

Baca Juga

Tiba di Jakarta, Pemudik Jalani Tes Swab di Polsek Gambir

Menurut Sumari, penyekatan dilakukan guna mengantisipasi membludaknya pengunjung di sejumlah destinasi wisata yang ada di kabupaten tersebut.

"Kita melakukan tindakan penyekatan pengunjung yang masuk dan penutupan sementara lokasi wisata sebagai upaya tindakan preventif dan persuasif guna mencegah penyebaran COVID-19," kata Sumari, Minggu (16/5).

Penyekatan dilakukan di berberapa titik obyek wisata seperti di Terasering Panyawean, Jembar Waterpark Kasokandel dan obyek wisata lainnya yang masuk kategori zona orange.

Petugas menutup akses ke sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Majalengka. Foto: MP/Mauritz
Petugas menutup akses ke sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Majalengka. Foto: MP/Mauritz

Penyekatan ini, lanjut Sumari, berhasil mengurangi pengunjung menuju obyek wisata Terasering Panyawean.

"Kami tidak akan segan bilamana ada kendaraan memaksa masuk obyek wisata di wilayah Kabupaten Majalengka untuk memutar balik kendaraan tersebut, terutama pengunjung yang berasal dari luar Kabupaten Majalengka dan pengunjung yang kedapatan melanggar protokol kesehatan COVID-19," tegasnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah kasus positif COVID-19 bisa saja mengalami peningkatan selama libur panjang, karena di lokasi objek wisata sangat riskan dan berpotensi terjadinya kerumunan.

"Pada masa pandemi COVID-19 ini, kami berharap masyarakat tetap di rumah meskipun libur, untuk memutus penyebaran virus COVID-19 terutama di Kabupaten Majalengka," harapnya. (Mauritz/Cirebon)

Baca Juga

20 Warga Positif COVID-19, Kawasan Rumah Jokowi Lockdown 10 Hari

#Majalengka #Wisata Majalengka #Polres Majalengka
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan