Politisi PDIP Sebut Ada Dubes yang Punya Rekening Gendut, Siapa Dia?


Budi Gunawan, tersangka kasus rekening gendut (Foto: Antarafoto)
MerahPutih Nasional - Setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, isu rekening gendut menjadi perbincangan dan terus menggelinding di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya Komjen Budi, calon tunggal Kapolri pilihan Jokowi, yang harus diduga memilki rekening tak wajar tersebut.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hamid Basyaib mengatakan masih ada beberapa orang lain yang diduga memiliki rekening gendut. Mereka, pemilik rekening gendut tersebut, kata dia tengah menduduki pos-pos tertentu tapi tak pernah dipermasalahkan, layaknya Komjen Pol Budi Gunawan yang juga mantan ajudan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu.
BACA JUGA: Politisi PDI-Perjuangan Sebut Konflik Polri vs KPK Politis
"Kalau ngomong rekening gendut ada yang lebih gendut dan orang itu kemudian dianggap menduduki pos-pos tertentu. Selama ini tidak ada masalah, dan bukan satu orang ada beberapa orang," kata Hamid usai menjadi pembicara diskusi di restoran Gado-Gado Baplo, Jakarta Pusat, Sabtu (31).
Namun Hamid tak menyebutkan nama-nama orang-orang selain Komjen Budi yang diduga memiliki rekening gendut yang tak dipermasalahkan selama ini. Dia hanya mengatakan bahwa beberapa orang yang memiliki rekening tak wajar tersebut diantaranya ada yang menjabat sebagai Duta Besar (Dubes).
"Ada yang jadi duta besar dan lain sebagainya," katanya.
Apa yang dikatakan Hamid ini merupakan jawaban pribadi ketika ditanya tentang perseteruan antara Polri dan KPK, sebuah konflik yang berawal dari penetapan Komjen Budi sebagai tersangka. Begitu juga dengan Bambang Widjojanto yang ditatapkan sebagai kasus sumpah Palsu terkait Pilkada Kotawaringan Barat pada 2010 silam.
"Hukum itu harus ada kepastian. Artinya apa yang berlaku, berlaku untuk A maka dia berlaku juga untuk B dan seterusnya. Itu yang dusebut kepastian hukum dan itu hukum modern," katanya. (hur)
BERITA LAINNYA: