Polisi Ungkap Kondisi Pria di Kalbar yang Kibarkan Bendera 'PKI'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 18 Agustus 2019
Polisi Ungkap Kondisi Pria di Kalbar yang Kibarkan Bendera 'PKI'

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go (tengah) (tribratanews.polri.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menduga TFS alias Sihidin (76), warga Jalan Adi Sucipto, Gang Flamboyan 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang mengibarkan bendera bertuliskan 'PKI' mengalami gangguan jiwa.

"Dari hasil keterangan dua saksi yang merupakan anak TFS, ayahnya tersebut mengalami gangguan kejiwaan," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go di Pontianak, Minggu (18/8).

Baca Juga: Melihat Keterlibatan Cina pada G30S/PKI Lewat Buku Taomo Zhou

Donny belum bisa menjelaskan lebih banyak terkait kasus itu. Pasalnya, bendera bertuliskan 'PKI' itu masih belum pasti merupakan salah satu partai terlarang atau bukan.

"Dan bisa saja maknanya lain, karena kain tersebut ditulis PKI, apalagi TFS menurut keterangan anaknya kurang waras sejak lima tahun terakhir," jelas dia.

Sebelumnya, Sabtu (17/8) sekitar pukul 08.30 WIB, Anggota Reskrimum Polda Kalbar mengamankan seorang warga berinisial TFS alias Sihidin (76) warga Jalan Adi Sucipto, Gang Flamboyan 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Anggota Reskrimum Polda Klabar, saat mengamankan pelaku TFS beserta barang bukti bendera bertuliskan "PKI", Sabtu. (Istimewa)

Yang bersangkutan diamankan Anggota Reskrimum Polda Kalbar, karena memasang bendera warna kuning bertulisan menggunakan cat merah 'PKI' sebanyak enam lembar ukuran 1x1,5 meter dan sudah di pasang sekitar Gang Flamboyan 2 tersebut.

Petugas Reskrimum Polda Kalbar juga mengamankan 11 lembar kain warna kuning bertulisan 'PKI' cat merah, satu helai bendera tersebut sempat dipasang di depan rumah TFS.

Kemudian, juga diamankan tiga keping seng biru tulisan 'PKI' satu batang patok kayu belian tulisan 'PKI', satu kaleng cat merk Avian warna merah, dua potongan asbes yang sudah dicetak tulisan 'PKI', dan satu bilah pisau ukuran 12 inci.

Baca Juga: Pria Paruh Baya Nekat Sebar Hoaks 'PKI Diperbolehkan di Indonesia'

Dari hasil interogasi terhadap dua saksi yang merupakan anak kandung TFS menyatakan kalau orang tuanya sejak lima tahun terakhir menderita gangguan jiwa, namun kadang-kadang sadar atau sehat, namun kalau sudah penyakitnya kambuh lagi yang bersangkutan berulah kembali.

Saat ini, sebagaimana diktuip Antara, TFS sedang diamankan di Mapolda Kalbar, sambil menunggu proses selanjutnya, untuk didalami terkait aktivitasnya dalam memasang sebuah kain atau mirip bendera yang bertuliskan 'PKI', kata Kabid Humas Polda Kalbar. (*)

#Atribut PKI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Temuan Lukisan Berlambang PKI di Universitas Mulawarman Samarinda, Ini Penjelasan Pihak Rektorat
Lukisan tersebut adalah materi perkuliahan mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Sejarah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Viral Temuan Lukisan Berlambang PKI di Universitas Mulawarman Samarinda, Ini Penjelasan Pihak Rektorat
Bagikan