Polisi Tidak Keluarkan Izin Keramaian Tahun Baru

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Desember 2020
Polisi Tidak Keluarkan Izin Keramaian Tahun Baru

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah membuat pencegahan penyebaran COVID-19 saat perayaan Malam Tahun Baru 202. Polisi, tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian di berbagai tempat yang mungkin jadi tempat berkerumunnya masyarakat.

"Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru misalnya tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan yang dikutip, Rabu (30/12).

Baca Juga:

Biaya Karantina di Hotel Bagi WNI Dari Luar Negeri Dibebankan Pada Pemerintah

Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pengelola kawasan wisata. Salah satunya seperti Ancol di Jakarta Utara dan juga Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta Timur.

Kedua tempat tersebut diminta oleh pihak kepolisian untuk meniadakan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan di malam tahun baru.

Tak hanya tidak akan mengeluarkan Surat Izin Keramaian, Polda Metro Jaya juga akan menutup lima ruas jalan yang ada di Ibukota DKI Jakarta. Salah satunya dari Sudirman hingga Thamrin.

Penutupan tersebut dilakukan pada beberapa pintu masuk ke daerah Ibukota dan juga jalan-jalan protokol yang sering dijadikan tempat masyarakat menyaksikan perayaan tahun baru setiap tahunnya.

Sementara itu, penyekatan jalan menuju Jakarta akan dilakukan pada malam pergantian tahun 2020 oleh direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dengan menyiapkan berbagai skema.

"Kami akan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk kota Jakarta," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Operasi Yustisi
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan. (Foto: Antara).

Akan ada beberapa titik ruas jalan yang disekat. Pihaknya akan melakukan penjagaan pada jalan penyangga Ibu Kota

"Di perbatasan Bekasi-Jakarta, Depok-Jakarta, Tangerang-Jakarta itu nanti akan kita perkuat penempatan anggota disitu," kata dia.

Dirinya menambahkan, penyekatan ini dilakukan tak lain guna mengantisipasi masyarakat yang berupaya konvoi pada malam tahun baru. Polisi akan mengantisipasi adanya kerumunan massa.

Pasalnya, hingga kini pandemi COVID-19 masih berlangsung. Dikhawatirkan hal ini bisa menciptakan klaster baru.

"Supaya yang konvoi-konvoi yang mau masuk Jakarta dari wilayah tersebut itu bisa kita putar balik supaya mereka tidak masuk Jakarta," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Bagikan