Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 07 Juli 2015
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan

Polisi menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek normalisasi kali Pesanggrahan (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (krimsus) menetapkan 4 tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan (NKP) untuk tahun anggaran 2011.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mudjiono mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus tersebut dilakukan setelah sebelumnya penyidik melakukan gelar perkara. Selain itu, bukti awal kasus ini juga telah ditemukan pihaknya.

"Ya, kita sudah melakukan gelar perkara. Telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka," ungkap Mudjiono saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (7/7).

Meski demikian, dirinya enggan menyebut identitas para tersangka. Namun, ia memastikan bahwa ada puluhan saksi yang diperiksa sebelum akhirnya dilakukan penetapan tersangka dalam kasus itu. "Yang jelas, kita sudah memeriksa 72 saksi dalam perkara ini," tuturnya.

Diketahui, proyek NKP mulai dikerjakan pada tahun 2011. Proyek ini berada di wilayah Jakarta Barat, yang di antaranya melintasi delapan kelurahan yakni Sukabumi Selatan, Srengseng, Kedoya Utara, Kedoya Selatan, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Meruya Utara, dan Kembangan Selatan.

Sampai tahun 2014, di Srengseng sudah ada sembilan dari 30 bidang tanah yang dibebaskan. Sukabumi Selatan yang sebelumnya baru sembilan dari 61 bidang sudah 14 bidang dibebaskan. Sedangkan di Kebon Jeruk ada 24 serta Kelapa Dua ada 46 yang belum dibebaskan. Pengerjaan fisik berlangsung setelah masa kontrak diperpanjang hingga 2015 dengan target, jika progres proyek NKP mencapai 70 persen, maka sudah mampu mengendalikan titik banjir seperti di Tanah Kusir, Pondok Pinang, dan Pos Pengumben. Namun, dalam perkembangannya ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan proyek ini.

"Kami menemukan ada kerugian negara sekitar Rp 32 miliar," demkian Mudjiono mengakhiri keterangannya.(gms)

 

Baca Juga:

Kapolda Metro Jaya Sesalkan Penembakan Warga oleh Anak Buahnya

Kapolda Metro Jaya Sinyalir Kriminalitas Meningkat Jelang THR Cair

Humas Polda Metro Jaya: Sumbangan Djan Faridz itu CSR Bukan THR

 

#Polda Metro Jaya #Normalisasi Kali Pesanggrahan #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Jika kedekatan dengan penguasa dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum, hal tersebut justru bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Bagikan