Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 07 Juli 2015
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan

Polisi menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek normalisasi kali Pesanggrahan (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (krimsus) menetapkan 4 tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan (NKP) untuk tahun anggaran 2011.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mudjiono mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus tersebut dilakukan setelah sebelumnya penyidik melakukan gelar perkara. Selain itu, bukti awal kasus ini juga telah ditemukan pihaknya.

"Ya, kita sudah melakukan gelar perkara. Telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka," ungkap Mudjiono saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (7/7).

Meski demikian, dirinya enggan menyebut identitas para tersangka. Namun, ia memastikan bahwa ada puluhan saksi yang diperiksa sebelum akhirnya dilakukan penetapan tersangka dalam kasus itu. "Yang jelas, kita sudah memeriksa 72 saksi dalam perkara ini," tuturnya.

Diketahui, proyek NKP mulai dikerjakan pada tahun 2011. Proyek ini berada di wilayah Jakarta Barat, yang di antaranya melintasi delapan kelurahan yakni Sukabumi Selatan, Srengseng, Kedoya Utara, Kedoya Selatan, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Meruya Utara, dan Kembangan Selatan.

Sampai tahun 2014, di Srengseng sudah ada sembilan dari 30 bidang tanah yang dibebaskan. Sukabumi Selatan yang sebelumnya baru sembilan dari 61 bidang sudah 14 bidang dibebaskan. Sedangkan di Kebon Jeruk ada 24 serta Kelapa Dua ada 46 yang belum dibebaskan. Pengerjaan fisik berlangsung setelah masa kontrak diperpanjang hingga 2015 dengan target, jika progres proyek NKP mencapai 70 persen, maka sudah mampu mengendalikan titik banjir seperti di Tanah Kusir, Pondok Pinang, dan Pos Pengumben. Namun, dalam perkembangannya ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan proyek ini.

"Kami menemukan ada kerugian negara sekitar Rp 32 miliar," demkian Mudjiono mengakhiri keterangannya.(gms)

 

Baca Juga:

Kapolda Metro Jaya Sesalkan Penembakan Warga oleh Anak Buahnya

Kapolda Metro Jaya Sinyalir Kriminalitas Meningkat Jelang THR Cair

Humas Polda Metro Jaya: Sumbangan Djan Faridz itu CSR Bukan THR

 

#Polda Metro Jaya #Normalisasi Kali Pesanggrahan #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia dicecar 63 pertanyaan oleh polisi.
Soffi Amira - 51 menit lalu
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Indonesia
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Pandji tampak didampingi pengacara, Haris Azhar.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Pandji Pragiwaksono mengklarifikasi materi stand up Mens Rea di Polda Metro Jaya. Ia mengungkap hasil dialognya dengan MUI.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Pandji tidak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan persiapannya hanya sudah sarapan dan minum kopi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Bagikan