Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 07 Juli 2015
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan

Polisi menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek normalisasi kali Pesanggrahan (Foto: MP)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (krimsus) menetapkan 4 tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan (NKP) untuk tahun anggaran 2011.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mudjiono mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus tersebut dilakukan setelah sebelumnya penyidik melakukan gelar perkara. Selain itu, bukti awal kasus ini juga telah ditemukan pihaknya.

"Ya, kita sudah melakukan gelar perkara. Telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka," ungkap Mudjiono saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (7/7).

Meski demikian, dirinya enggan menyebut identitas para tersangka. Namun, ia memastikan bahwa ada puluhan saksi yang diperiksa sebelum akhirnya dilakukan penetapan tersangka dalam kasus itu. "Yang jelas, kita sudah memeriksa 72 saksi dalam perkara ini," tuturnya.

Diketahui, proyek NKP mulai dikerjakan pada tahun 2011. Proyek ini berada di wilayah Jakarta Barat, yang di antaranya melintasi delapan kelurahan yakni Sukabumi Selatan, Srengseng, Kedoya Utara, Kedoya Selatan, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Meruya Utara, dan Kembangan Selatan.

Sampai tahun 2014, di Srengseng sudah ada sembilan dari 30 bidang tanah yang dibebaskan. Sukabumi Selatan yang sebelumnya baru sembilan dari 61 bidang sudah 14 bidang dibebaskan. Sedangkan di Kebon Jeruk ada 24 serta Kelapa Dua ada 46 yang belum dibebaskan. Pengerjaan fisik berlangsung setelah masa kontrak diperpanjang hingga 2015 dengan target, jika progres proyek NKP mencapai 70 persen, maka sudah mampu mengendalikan titik banjir seperti di Tanah Kusir, Pondok Pinang, dan Pos Pengumben. Namun, dalam perkembangannya ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan proyek ini.

"Kami menemukan ada kerugian negara sekitar Rp 32 miliar," demkian Mudjiono mengakhiri keterangannya.(gms)

 

Baca Juga:

Kapolda Metro Jaya Sesalkan Penembakan Warga oleh Anak Buahnya

Kapolda Metro Jaya Sinyalir Kriminalitas Meningkat Jelang THR Cair

Humas Polda Metro Jaya: Sumbangan Djan Faridz itu CSR Bukan THR

 

#Polda Metro Jaya #Normalisasi Kali Pesanggrahan #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
draf RUU Perampasan Aset sudah rampung sejak diinisiasi oleh pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Bagikan