Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan


Polisi menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek normalisasi kali Pesanggrahan (Foto: MP)
MerahPutih Megapolitan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (krimsus) menetapkan 4 tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan (NKP) untuk tahun anggaran 2011.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mudjiono mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus tersebut dilakukan setelah sebelumnya penyidik melakukan gelar perkara. Selain itu, bukti awal kasus ini juga telah ditemukan pihaknya.
"Ya, kita sudah melakukan gelar perkara. Telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka," ungkap Mudjiono saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (7/7).
Meski demikian, dirinya enggan menyebut identitas para tersangka. Namun, ia memastikan bahwa ada puluhan saksi yang diperiksa sebelum akhirnya dilakukan penetapan tersangka dalam kasus itu. "Yang jelas, kita sudah memeriksa 72 saksi dalam perkara ini," tuturnya.
Diketahui, proyek NKP mulai dikerjakan pada tahun 2011. Proyek ini berada di wilayah Jakarta Barat, yang di antaranya melintasi delapan kelurahan yakni Sukabumi Selatan, Srengseng, Kedoya Utara, Kedoya Selatan, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Meruya Utara, dan Kembangan Selatan.
Sampai tahun 2014, di Srengseng sudah ada sembilan dari 30 bidang tanah yang dibebaskan. Sukabumi Selatan yang sebelumnya baru sembilan dari 61 bidang sudah 14 bidang dibebaskan. Sedangkan di Kebon Jeruk ada 24 serta Kelapa Dua ada 46 yang belum dibebaskan. Pengerjaan fisik berlangsung setelah masa kontrak diperpanjang hingga 2015 dengan target, jika progres proyek NKP mencapai 70 persen, maka sudah mampu mengendalikan titik banjir seperti di Tanah Kusir, Pondok Pinang, dan Pos Pengumben. Namun, dalam perkembangannya ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan proyek ini.
"Kami menemukan ada kerugian negara sekitar Rp 32 miliar," demkian Mudjiono mengakhiri keterangannya.(gms)
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Sesalkan Penembakan Warga oleh Anak Buahnya
Kapolda Metro Jaya Sinyalir Kriminalitas Meningkat Jelang THR Cair
Humas Polda Metro Jaya: Sumbangan Djan Faridz itu CSR Bukan THR
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
