Polisi Temukan Tisu Magic di Lokasi Penggerebekan Pesta Gay

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 September 2020
Polisi Temukan Tisu Magic di Lokasi Penggerebekan Pesta Gay

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers penangkapan gay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9). Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menggerebek pesta gay di salah satu apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Disebutkan salah satu peserta pesta gay mengidap Human Immunodeficiency Virus atau HIV.

"Di antara 9 penyelenggara ini ada satu yang terkena HIV, tapi saya tidak bisa sebutkan di sini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9).

Baca Juga

Pesta Gay di Apartemen Kuningan Bermodus Rayakan HUT RI

Polisi masih memeriksa 9 orang tersangka yang juga berperan sebagai penyelenggara dalam pesta tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan rapid test ke semua yang hadir dalam pesta itu, dan semuanya negatif corona.

"Nantinya kita akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya. Protokol kesehatan tetap diutamakan. Kita lakukan rapid dan semuanya negatif," jelas Yusri.

Gay
Para gay yang ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/9). Foto: MP/Kanu

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek pesta pasangan sejenis atau gay di sebuah Apartemen di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain 9 orang penyelenggara yang sudah jadi tersangka, polisi juga mengamankan 47 orang peserta pesta gay. Mereka berstatus saksi dan tidak ditahan.

"47 orang saksi tidak ditahan. Mereka lakukan satu kegiatan pesta seks sesama jenis," tambah dia.

Sebanyak 56 pria diamankan polisi karena terlibat pesta gay di apartemen daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

Polisi mengamankan berbagai macam barang bukti mulai dari kondom, obat perangsang, krim lulur, gelang anggota, dan juga tisu magic.

Terkait hal tersebut, mungkin tidak semua orang tahu apa itu tisu magic. Benda yang banyak dijual bebas ini sebetulnya adalah tisu antiseptik, namun kadang disalahgunakan untuk berbagai macam hal.

Polisi menggerebek pesta gay di salah satu apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Polisi membeberkan, ada sejumlah persyaratan untuk menjadi peserta pesta gay tersebut.

Persyaratan tersebut salah satunya harus mengenakan dresscode masker merah putih. Selain itu, peserta dilarang membawa senjata api.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers penangkapan gay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9). Foto: MP/Kanu

Yusri menjelaskan, para peserta juga harus menjelaskan perannya. Ada yang berperan sebagai perempuan atau bottom, ada yang berperan sebagai laki-laki atau top dan ada yang berperan menjadi keduanya atau vers.

"Ini kode mereka. Karena pada saat masuk ke dalam akan dipisahkan, mana yang top, yang bottom, yang vers. Karena pesta ini adalah pesta membuat seperti satu permainan," ujarnya.

Baca Juga

Berlangsung Saat Pandemi, Pesta Gay di Apartemen Kuningan Dibongkar Polisi

Pesta tersebut juga dibuat dalam bentuk permainan. Yusri mengatakan, salah satu tersangka mempelajari permainan tersebut di Thailand.

"Dan ini dipraktekkan sejak 2018 yang lalu," kata Yusri. (Knu)

#Pria Gay
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
53 Laki-Laki yang Diciduk Saat Pesta Gay di Jaksel Dilepas, Ini Alasan Polisi
Kegiatan pesta seks ini tak dipungut biaya oleh penyelenggara dari tiga tersangka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Februari 2025
53 Laki-Laki yang Diciduk Saat Pesta Gay di Jaksel Dilepas, Ini Alasan Polisi
Bagikan