Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Sopir TransJakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 November 2022
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Sopir TransJakarta

Rilis kasus penusukan pramudi bus TransJakarta di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (24/11/2022). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Teka teki soal siapa pelaku penusukan Randi Pramono (30), sopir bus TransJakarta hingga tewas terungkap.

Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku penusukan yang menewaskan Randi Pramono di Jalan Raya Bogor, Ciracas pada Selasa (22/11) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, tersangka berinisial AR diringkus di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (23/11).

Baca Juga:

TransJakarta Berduka Cita Sopirnya Tewas Ditusuk di Ciracas Jaktim

"Jadi saat kejadian tersangka (berkendara) di depan, handphone-nya jatuh. Kebetulan korban melintas di belakangnya," kata Budi Sartono di Jakarta, Kamis (24/11), dikutip Antara.

Budi menambahkan, AR kesal kepada korban karena telepon selulernya dilindas sehingga melakukan penusukan.

Budi mengatakan, sempat terjadi cekcok karena pelaku meminta ganti rugi atas telepon seluler miliknya yang rusak terlindas, namun tidak terjadi kesepakatan.

Tak lama kemudian AR menikam Randi pada bagian dada menggunakan badik yang dibawa, lalu melarikan diri ke arah kawasan Ranco, Jakarta Selatan.

"Senjata barang buktinya dibuang di daerah Ranco. Pelaku saat kejadian dalam keadaan mabuk. Jadi bukan geng motor atau apa. Tapi karena kesalahpahaman," ujar Budi.

Baca Juga:

Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Orang tak Dikenal

Budi mengatakan, barang bukti yang diamankan penyidik jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berupa telepon seluler dan sepeda motor milik pelaku serta baju korban.

Pada saat kejadian, AR bersama seorang rekannya. Namun berdasarkan hasil penyidikan teman pelaku tersebut tidak terlibat melakukan pembunuhan dan hanya berstatus sebagai saksi.

"Tersangka kita kenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutur Budi. (*)

Baca Juga:

Bus Listrik TransJakarta Bakal Bertambah 300 Unit

#TransJakarta #Penusukan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Pelanggan yang biasa menggunakan Halte Kebon Sirih arah Kota diimbau untuk memanfaatkan halte terdekat sebagai alternatif perjalanan.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Indonesia
Transjakarta Antisipasi Kepadatan Lalin Imbas JPO Tertabrak Truk, Rekayasa Pola Operasi Koridor 13
Truk besar yang menabrak JPO di kawasan Jalan Bangka (arah Blok M) tersebut telah memicu kepadatan lalu lintas yang berdampak pada kelancaran arus armada.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Transjakarta Antisipasi Kepadatan Lalin Imbas JPO Tertabrak Truk, Rekayasa Pola Operasi Koridor 13
Indonesia
Transjakarta Sesuaikan Layanan saat Sky Fun Run 2026, Simak Rute yang Dialihkan
Sky Fun Run 2026 membuat rute Transjakarta diubah. Ada penyesuaian operasi sejumlah layanan yang terdampak.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Transjakarta Sesuaikan Layanan saat Sky Fun Run 2026, Simak Rute yang Dialihkan
Indonesia
Pengamat Dukung Usulan Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000, Ini Alasannya
Usulan kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp 5.000 mendapat dukungan dari pengamat transportasi. Dinilai bantu kurangi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Pengamat Dukung Usulan Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000, Ini Alasannya
Indonesia
Rencana Penaikan Tarif Transjakarta, Pemprov akan Tambah Jumlah Masyarakat yang Digratiskan
Penaikan itu harus disesuaikan dengan anggaran subsidi untuk yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Rencana Penaikan Tarif Transjakarta, Pemprov akan Tambah Jumlah Masyarakat yang Digratiskan
Indonesia
Pramono Segera Tetapkan Tarif Tranjakarta ke Bandara, Termasuk Kaji Usulan Tarif Paket Rp 200 Ribu Per Bulan
Pemprov DKI tengah mematangkan kebijakan tarif transportasi umum yang diharapkan mampu mendorong lebih banyak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan massal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Pramono Segera Tetapkan Tarif Tranjakarta ke Bandara, Termasuk Kaji Usulan Tarif Paket Rp 200 Ribu Per Bulan
Indonesia
Skema Tarif Berlangganan Rp 200 Ribu Bagi Penumpang Jakarta Diklaim Bikin Hemat
Skema tersebut akan membuat tarif menjadi lebih hemat apabila kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp 5.000 telah diterapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Skema Tarif Berlangganan Rp 200 Ribu Bagi Penumpang Jakarta Diklaim Bikin Hemat
Berita
DTKJ Usul Tarif Transjakarta Jadi Rp 5.000, TransJabodetabek Rp 10.000
Tarif TransJakarta diusulkan menjadi Rp 5.000. Kemudian, TransJabodetabek diusulkan menjadi Rp 10.000.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
DTKJ Usul Tarif Transjakarta Jadi Rp 5.000, TransJabodetabek Rp 10.000
Indonesia
Baru Dilantik Pramono, Bos DTKJ Usul Kartu Langganan Transjakarta Sebulan Rp 200 Ribu
Ketua DTKJ Sugihardjo mengusulkan kartu langganan Transjakarta Rp 200 ribu per bulan dengan diskon 20 persen dari tarif normal. Paket mingguan dan dua mingguan juga akan dibahas.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Baru Dilantik Pramono, Bos DTKJ Usul Kartu Langganan Transjakarta Sebulan Rp 200 Ribu
Indonesia
Transjakarta Rute 1N dan 10D Berhenti Beroperasi Mulai 1 Juli 2026
Terdapat sejumlah rute eksisting Transjakarta di jalan yang dilintasi dua layanan rute tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Transjakarta Rute 1N dan 10D Berhenti Beroperasi Mulai 1 Juli 2026
Bagikan