Polisi Tangkap Dua Wanita Pengedar Pil PCC di Tempat Hiburan Malam

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 November 2017
Polisi Tangkap Dua Wanita Pengedar Pil PCC di Tempat Hiburan Malam

BPOM Makassar memperlihatkan puluhan ribu butir pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) hasil sitaan, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/9). (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Narkoba Polres Sorong Kota mengamankan dua wanita yang diduga memiliki dan mengedarkan pil paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) dan somadril di tempat hiburan malam di Kota Sorong, Papua Barat.

Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Siregar, di Sorong, Kamis (23/11), seperti dilansir Antara, mengatakan kedua terduga yang diketahui berinisial Eka dan HR ditangkap pada lokasi yang berbeda berdasarkan keterangan dan informasi yang diterima kepolisian dari masyarakat.

Dia mengatakan, kedua wanita tersebut telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik satuan narkoba guna proses hukum lebih lanjut.

Tim Satuan Narkoba pertama mengamankan terduga Eka dengan barang bukti 220 pil PCC, kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan terduga HR dengan barang bukti 500 butir pil somadril.

Kedua terduga sudah lama beroperasi mengedarkan pil terlarang itu pada tempat-tempat hiburan malam di Kota Sorong.

"Pil terlarang itu diperoleh kedua terduga dari luar Papua yakni Makassar, Sulawesi Selatan yang dikirim melalui jasa pengiriman barang," ujarnya lagi.

"Kami juga bekerjasama dengan Polda Sulawesi Selatan melakukan pengawasan pengiriman barang ke Kota Sorong. Selain itu mengejar DPO pengirim pil terlarang dari Makassar ke Kota Sorong," katanya pula. (*)

#Sorong #PCC
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa
Mobil dinas Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu turut menjadi korban pengerusakan massa dalam aksi penolakan pemindahan Tapol yang berujung ricuh di Kota Sorong
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
 Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa
Indonesia
Sorong Memanas Imbas Pemindahan Tapol: Massa Blokade Jalan hingga Rusak Rumah Kajari
Empat tapol yang dipindahkan merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makasar.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Sorong Memanas Imbas Pemindahan Tapol: Massa Blokade Jalan hingga Rusak Rumah Kajari
Indonesia
Personel TNI AL Sorong Bunuh Cewek di Pantai karena Kesal Berhenti Saat Bersanggama
Pelaku anggota TNI AL yang saat itu sedang dipengaruhi minuman keras karena kesal mengambil sangkur, lalu menusuk tubuh korban beberapa kali hingga meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Personel TNI AL Sorong Bunuh Cewek di Pantai karena Kesal Berhenti Saat Bersanggama
Indonesia
KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong dan Kepala BPK Papua Barat Tersangka Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Mula Akmal - Selasa, 14 November 2023
KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong dan Kepala BPK Papua Barat Tersangka Suap
Tradisi
Bantuan Pendidikan dan Pengembangan Kebudayaan untuk Masyarakat Sorong
Selain buku, bantuan berupa sarana olahraga seperti bola voli dan pengembangan guru.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 09 Agustus 2023
Bantuan Pendidikan dan Pengembangan Kebudayaan untuk Masyarakat Sorong
Bagikan