Polisi Tak Main-main Soal Spanduk Provokatif Jelang Pilgub DKI 2017


Spanduk provokatif di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. (MP/Rizki Fitrianto)
Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Suntana mengimbau kepada semua pihak agar tidak lagi memasang spanduk provokatif menjelang Pilgub DKI Jakarta 2017 putaran dua. Kepolisian tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas jika pemasangan spanduk provokatif masih ditemukan.
"Kami tegaskan kepada MUI dan Dewan Masjid bahwa hal itu tidak dibenarkan, jadi kami sarankan kepada rekan-rekan untuk menurunkan spanduk tersebut. Kalau imbauan tidak didengar berkali-kali, maka kepolisian punya hak kewenangan mencegah suatu kejahatan dan pastinya setelah berkoordinasi dengan Panwaslu dan pemerintah," kata Sutana saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3).
Saat ini, Sutana menambahkan, polisi sedang menyelidiki dan mendalami aktor di balik pemasangan spanduk provokatif di masjid dan tempat-tempat lain.
"Tentu, tim sedang menyelidiki siapa yang punya niat untuk memasang spanduk. Pasti kami selidiki mendalam sesuai dengan tindak pidana," ujarnya.
Di samping itu, Sutana menjelaskan dirinya sedang mempelajari tindakan ini masuk pada kriteria unsur pidana atau tidak.
"Secara aturan kita pelajari arahnya ke mana kalau ada unsur pidananya maka akan kita proses secara hukum," tuturnya. (Abi)
Baca juga berita terkait Pilgub DKI Jakarta di: Pilgub DKI Putaran Dua, Hasto: Beberapa Partai Sudah Mengambil Posisi Netral
Bagikan
Berita Terkait
Ternyata, Spanduk Ballon d’Or Rodri Bukan Sindiran untuk Vinicius Junior

PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1

Polda Metro Tangkap Provokator yang Serukan 'Serang Polisi' dalam Aksi Bela Rempang

Ridwan Kamil Pertimbangkan Opsi Maju di Pilgub DKI atau Jabar di 2024

Golkar Ucap Terima Kasih pada PSI Terkait 2 Kadernya Didukung Jadi Cagub DKI
