Polisi Siapkan 106 Cek Point Arus Balik
Penyekatan kendaraan pemudik. (Foto: Humas Kota Bandung))
MerahPutih.com - Arus balik mudik lebaran diprediksi akan mulai pada Sabtu (15/5) malam. Para pemudik yang berhasil lolos diharuskan untuk membawa surat negatif COVID-19 saat ingin kembali dari kampung halamannya.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menyebut, pihaknya telah menyiapkan 109 pos check point dari Sumatera dan Jawa, untuk memeriksa surat bebas COVID-19 itu.
Baca Juga:
Warga Jakarta Dilarang Berwisata ke Banten
Jika pemudik yang akan masuk ke Jakarta tidak membawa surat itu, maka Kepolisian dan instansi terkait akan melakukan pengetesan swab antigen di pos tersebut.
Polri bersama satgas COVID nasional dan daerah telah menyiapkan 109 titik check point, 26 di rest area dan gate tol dan 83 di titik jalur arteri jalan nasional, dari Jawa dan Sumatera menuju Jakarta.
"Kami melaksanakan kegiatan rapid test antigen secara random yang dilaksanakan mulai hari ini,” kata Istiono dalam keterangannya, Sabtu (15/5).
Istiono menerangkan, bila hasil tes corona positif maka pemudik tidak diizinkan melakukan perjalanan. Mereka akan dirujuk ke rumah sakit terdekat yang telah ditunjuk.
Pemudik yang datang dari Sumatera menjadi perhatian khusus. Musababnya jumlah kasus corona di wilayah tersebut sedang tinggi. Sehingga perlu pengecekan secara ketat agar mereka yang keluar dari Sumatera dipastikan bebas corona.
"Untuk wilayah Sumatera (Aceh sampai Lampung) merupakan wilayah atensi COVID-19 oleh karenanya sebelum melakukan penyeberangan harus dilengkapi surat bebas COVID-19,” kata Istiono.
Istiono meminta seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Pengambilan keputusan di lapangan harus dilakukan secara cepat dan tepat.
“Terus dikakukan pengawasan dan pengendalian terus menerus serta koordinasi dengan instansi terkait untuk antisipasi dinamika di lapangan yang setiap saat bisa berubah,” tegas Istiono.
Berdasarkan data Kemenhub ada 1,5 juta pemudik yang diperkirakan akan kembali ke Jabodetabek. Maka itu perlu antisipasi agar tidak terjadi kemacetan di jalan raya. (Knu)
Baca Juga:
Sebelum Datang ke Jawa, Pemudik Positif COVID-19 Dikarantina di Lampung
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Motif Irjen Agus Suruh Anak Buahnya Merapat ke Bos Proyek dan BUMN