MerahPutih.com - Polda Metro Jaya, siap membantu pemerintah daerah Pemprov DKI Jakarta, terkait kebijakan para sopir angkot mengikuti program Ok Trip yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sat ini.
Menangapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tentunya semua kebijakan pemerintah daerah dibantu oleh kepolisan, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku di situ.
"Semua kebijakan pemerintah daerah itu yang membuat kebijakan siapa. Kan pemerintah daerahnya kan gitu, tentunya, pihak kepolisian akan membantu asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku di situ ya," Kanya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (3/2).
Menurutnya, wajar jika sopir angkot menginginkan untuk tidak didiskriminasikan dengan para sopir angkutan umum lainnya. Sebab, para sopir angkot yang beroperasi di kawasan Tanah Abang itu juga merupakan rakyat kecil. Tentunya dia juga mempunyai keluarga dan anak yang sekolah.
"Di situ dia menuntut wajar ya, nanti dari yang dituntut lah pemerintah seperti apa ya di situ kita tunggu saja," tambahnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno berjanji akan memberikan solusi bagi para sopir angkutan umum trayek Tanah Abang yang mengalami dampak penutupan Jalan. (*)
Berita ini adalah hasil dari laporan konributor merahputih.com, Gomes Roberto.

