Polisi Serahkan 8 Jenajah Korban Kecelakaan Bus ALS, 5 Orang Dibawa ke Sumut

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Mei 2025
Polisi Serahkan 8 Jenajah Korban Kecelakaan Bus ALS, 5 Orang Dibawa ke Sumut

Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban kecelakaan Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025). ANTARA FOTO/Isril Naidi/Lmo/YU/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bus dengan nomor polisi B 7512 FGA tersebut datang dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang. Namun, ketika sampai di dekat simpang Terminal Bukit Surungan, bus mengalami kecelakaan dengan posisi akhir terguling miring ke sebelah kiri.

Pada peristiwa ini, 12 penumpang meninggal dunia dan sebanyak 25 orang lainnya mengalami luka-luka.

Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah menyerahkan total delapan jenazah korban kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) kepada masing-masing ahli waris.

"Kita sudah menyerahkan delapan jenazah kepada keluarga korban di RSUD Kota Padang Panjang," kata Kasubdit Dokpol Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sumbar dr Eka Purnama Sari di Kota Padang Panjang, Selasa (7/5).

Baca juga:

Uji Kir Bus ALS Kecelakaan Maut Padang Panjang Mau Habis, Tinggal 9 Hari Lagi

Ia menyebutkan, sebanyak tiga jenazah dibawa pihak keluarga ke daerah Padang Sidempuan, dua ke Kota Medan dan tiga dibawa ke daerah Sibolga, Provinsi Sumatera Utara.

"Keluarga korban ini datang dari Bekasi dan Kota Medan untuk menjemput keluarganya," kata dr Eka.

Sementara, empat jenazah lainnya akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Padang. Hal ini dilakukan karena RSUD Kota Padang Panjang tidak memiliki tempat penyimpanan jenazah.

"Untuk empat jenazah lainnya pihak keluarga bisa menjemput langsung ke Rumah Sakit Bhayangkara," kata dia.

Keempat jenazah tersebut telah berhasil diidentifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI). Namun, hingga pukul 20.30 belum ada pihak keluarga yang menghubungi rumah sakit maupun pihak kepolisian.

Pihak kepolisian setempat juga telah mendirikan posko penanganan kecelakaan lalu lintas yang dipusatkan di RSUD Kota Padang Panjang. Kemudian, untuk memudahkan koordinasi ahli waris juga bisa menghubungi petugas di nomor 08116667118.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang Lismawati menyebutkan sebanyak 16 korban saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit tersebut.

"Ada 16 orang yang dirawat di RSUD Padang Panjang dimana dua di antaranya mengalami luka berat dan sisanya luka ringan dan luka sedang," katanya.

Satu pasien yang sedang dirawat akan dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Padang karena mengalami trauma cukup berat pada bagian kepala.

#Kecelakaan #Kecelakaan Bus #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Saat ini, tim medis tengah melakukan identifikasi awal terhadap korban tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Indonesia
Tim SAR Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR-42-500 di Sulsel Hari ini, Identitas belum Diketahui
Tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, serta potensi SAR lainnya akan menyisir area sekitar Lampeso.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Tim SAR Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR-42-500 di Sulsel Hari ini, Identitas belum Diketahui
Dunia
Korban Tewas Kecelakaan di Spanyol Capai 42 Orang, Bentuk Tim Khusus Penyelidikan
Pemerintah Spanyol dan pemerintah daerah Andalusia mengumumkan masa berkabung nasional selama tiga hari.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Korban Tewas Kecelakaan di Spanyol Capai 42 Orang, Bentuk Tim Khusus Penyelidikan
Indonesia
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Nahas, saat motor goyah, kedua penumpang terjatuh ke arah yang berbeda
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Keluarga Copilot Muhammad Farhan Gunawan mendatangi Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Sulsel di Jalan Kumala, Makassar, Minggu (18/1).
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Indonesia
Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Tiga unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan bus. Penyemprotan pemadaman berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
 Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Indonesia
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia
Di tengah ancaman cuaca ekstrem saat ini, keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia
Dunia
Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang, Jumlah Korban Bisa Bertambah dengan 300 Orang Mengalami Luka Serius
Sebuah kereta cepat yang melaju dari Malaga menuju Madrid anjlok dan masuk ke jalur lain kemudian bertabrakan dengan kereta lain dari arah berlawanan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang, Jumlah Korban Bisa Bertambah dengan 300 Orang Mengalami Luka Serius
Indonesia
Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja Capai Rp 3,2 Triliun, Ada 153.141 Korban Kecelakaan
,Jumlah santunan yang diberikan Jasa Raharja menunjukkan kenaikan sebesar 3,87 persen, sesuai data tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja Capai Rp 3,2 Triliun, Ada 153.141 Korban Kecelakaan
Bagikan