MerahPutih.com - Dua orang pria diamankan oleh petugas Polsek Menteng Jakarta Pusat, lantaran diduga melakukan pungutan liar (Pungli) serta pemerasan kepada pengunjung yang memarkir kendaraanya di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), pada Sabtu (4/11) dini hari.
"Betul sekira pukul 00.30 WIB, diamankan dua orang laki-laki yang melakukan pemerasan di sekitar Bundaran HI," kata Kapolsek Menteng, AKBP Ronal Purba saat dihubungi merahputih.com, Sabtu (4/11).
Ronal mengungkapkan, kedua diamankan setelah ada petugas mendapatkan informasi adanya pungli kepada pungunjung. Mereka diketahui berinisial EA (24) dan YW (27).
"Keduanya melakukan pungli mulai dari pukul 23.00 sampai 04.00 WIB. Sudah berjalan kurang lebih tiga bulan," bebernya.
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita karcis parkir dengan nominal Rp 5 ribu sebanyak 53 lembar.
"Uang tunai Rp 5 ribu hasil pungli yang sebagian sudah digunakan pelaku untuk beli kopi dan rokok. Barang bukti itu di temukan di dalam tas punggang warna hitam milik pelaku EA," tandasnya. (Asp)

