Polisi Pastikan Proses Hukum Abu Janda Tetap Dilanjutkan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 09 Februari 2021
Polisi Pastikan Proses Hukum Abu Janda Tetap Dilanjutkan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (ANTARA/ HO-Polri)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polri menyatakan proses hukum terhadap pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitan bernada SARA tetap berlangsung meski keduanya sudah bertemu dan sepakat damai.

Pertemuan Abu Janda dan Natalius Pigai difasilitasi oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Hotel Fairmont Jakarta pada Senin (8/2).

Baca Juga

Temui Natalius Pigai, Tak Berarti Abu Janda Lolos dari Jeratan Hukum

"Mereka seperti itu (bertemu) penyidik kan terus berjalan juga. Proses berjalan," kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (9/2).

Rusdi mengatakan sampai saat ini laporan terhadap Abu Janda belum dicabut sehingga proses hukum berjalan terus. Penyidik perlu melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.

"Sampai saat ini laporan itu masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim," tegasnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bertemu mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai (kiri) dan Permadi Arya alias Abu Janda (kanan) di Jakarta, Senin (8-2-2021). ANTARA/dokumentasi pribadi/Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bertemu mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai (kiri) dan Permadi Arya alias Abu Janda (kanan) di Jakarta, Senin (8-2-2021). ANTARA/dokumentasi pribadi/Sufmi Dasco Ahmad

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus tersebut.

"Belum ada tersangka, terakhir yang diperiksa saudara Abu Janda, itu pun masih dalam status sebagai saksi," kata Rusdi.

Permadi Arya alias Abu Janda harus berurusan dengan pihak berwajib. Itu lantaran cuitannya di media sosial dianggap rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, karena menyinggung kata 'evolusi'.

Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas unggahannya menggunakan akun Twitter @permadiaktivis, pada 2 Januari 2021 di Twitter.

Pria yang dikenal buzzer itu lalu dilaporkan oleh Medya Riszha Lubis dengan nomor laporan LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Laporan Medya kemudian ditindaklanjuti oleh polisi. Perkembangan terbaru, Abu Janda diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Kamis (4/2). (Knu)

Baca Juga

Di Tengah Polemik Kasus Rasisme, Abu Janda dan Natalius Pigai Dipertemukan Wakil Ketua DPR

#Abu Janda
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Abu Janda jadi Komisaris BUMN Jasamarga
Tidak ada nama Permadi Arya—atau yang lebih dikenal dengan Abu Janda—masuk dalam daftar jajaran Komisaris PT Jasamarga Tollroad Operator (JTMO)
Angga Yudha Pratama - Minggu, 20 April 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Abu Janda jadi Komisaris BUMN Jasamarga
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Abu Janda Gantikan Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden
Aktivis media sosial Permadi Arya dikabarkan menggantikan posisi Miftah Maulana Habiburohman (Gus Miftah) mengisi jabatan Utusan Khusus Presiden.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Abu Janda Gantikan Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden
Bagikan