MERAHPUTIH.COM — BOS HYBE Bang Si-hyuk sedang dalam situasi sulit. Polisi Korea Selatan, Selasa (21/4), telah mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Si-hyuk atas dugaan perdagangan saham tidak adil.
Ketua sekaligus pendiri raksasa K-pop HYBE itu tengah diselidiki atas tuduhan bahwa ia menipu investor agar menjual saham mereka di HYBE sebelum perusahaan tersebut melakukan penawaran umum perdana (IPO) pada 2019. Tindakan itu membuatnya meraup hampir 200 miliar won (sekitar Rp 2,3 triliun) keuntungan ilegal.
Badan Kepolisian Metropolitan Seoul menyatakan permohonan surat perintah tersebut didasarkan pada dugaan perdagangan curang berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal. Di bawah undang-undang tersebut, seseorang yang terbukti memperoleh keuntungan sebesar 5 miliar won atau lebih dengan memberikan informasi palsu terkait dengan produk investasi keuangan dapat dihukum penjara seumur hidup atau minimal lima tahun penjara.
Pihak Si-hyuk membantah tuduhan tersebut, dengan menyatakan proses IPO telah mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku. Dalam pernyataan yang dirilis setelah pengumuman tersebut, produser BTS itu mengatakan ia menyesalkan permintaan surat perintah penangkapan tersebut meskipun telah bekerja sama secara penuh dalam penyelidikan.
“Saya akan terus menjelaskan posisi saya sebaik mungkin dengan berpartisipasi secara aktif dalam proses hukum selanjutnya,” ujarnya melalui pengacaranya, dikutip The Korea Times.
Baca juga:
Permohonan surat perintah tersebut diajukan ke Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul. Jika jaksa memutuskan untuk melanjutkan dengan penangkapan, pengadilan biasanya akan menggelar sidang terkait dengan surat perintah tersebut dalam waktu tiga hari.
Polisi pertama kali menerima informasi terkait dugaan ini pada akhir 2024 dan kemudian melakukan penggeledahan di Korea Exchange serta kantor pusat HYBE pada tahun berikutnya. Selain terancam ditahan, Si-hyuk juga dilarang meninggalkan negara itu sejak Agustus 2025, yang menyebabkan berbagai pembatasan terhadap aktivitasnya.
Kedutaan Besar AS di Seoul baru-baru ini mengirim surat kepada kepolisian untuk meminta agar Si-hyuk diizinkan bepergian ke Amerika Serikat guna berpartisipasi dalam tur dunia BTS.(dwi)
Baca juga:
Kejaksaan Geledah Kantor Pusat HYBE, Selidiki Dugaan Praktik Insider Trading Bang Si-hyuk