Polisi: Kalau Sandiaga Tak Terbukti Masa Dijadikan Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)
MerahPutih.com - Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum berencana memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai terlapor atas kasus dugaan penggelapan aset tanah di Tangerang pada 2012 silam.
"Belum ada agenda pemanggilan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/10).
Argo menegaskan, penyidik tak terpengaruh dengan status Sandiaga yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Hingga kini, penyidik belum menemukan adanya keterkaitan antara Sandiaga dengan kasus yang dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo tersebut.
"Kalau ada hubungannya tentu kita panggil," ucap Argo.
Penyidik juga dalam melakukan penyidikan bersikap profesional. "Kalau misalkan (Sandiaga) tidak terbukti masa kita paksakan (jadi tersangka)," ucap Argo.
Penyidik juga saat ini masih fokus dalam melakukan pemeriksaan terhadap rekan Sandiaga yang kini berstatus sebagai tersangka. "Kita fokuskan ya temannya, Pak Andreas itu yang sudah jadi tersangka," jelas Argo.
Rencananya, hari ini Andreas menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Andreas beralasan sedang sakit prostat sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik.
Penyidik Subdit Kamneg sendiri akan melakukan agenda ulang kembali Andreas untuk bisa diperiksa sebagai tersangka. Penyidik akan berkomunikasi dengan pihak kuasa hukum untuk jadwal berikutnya.
"Misalnya masih sakit, kita akan tunggu sampai sembuh. Karena kita tidak bisa memeriksa orang dalam keadaan sakit," jelas Argo. (Ayp)
Baca juga berita lainnya terkait kasus yang menyeret nama Sandi dalam artikel: Mangkir, Rekan Bisnis Sandiaga Sakit Prostat
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur