Polisi: Kalau Sandiaga Tak Terbukti Masa Dijadikan Tersangka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 25 Oktober 2017
Polisi: Kalau Sandiaga Tak Terbukti Masa Dijadikan Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum berencana memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai terlapor atas kasus dugaan penggelapan aset tanah di Tangerang pada 2012 silam.

"Belum ada agenda pemanggilan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/10).

Argo menegaskan, penyidik tak terpengaruh dengan status Sandiaga yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Hingga kini, penyidik belum menemukan adanya keterkaitan antara Sandiaga dengan kasus yang dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo tersebut.

"Kalau ada hubungannya tentu kita panggil," ucap Argo.

Penyidik juga dalam melakukan penyidikan bersikap profesional. "Kalau misalkan (Sandiaga) tidak terbukti masa kita paksakan (jadi tersangka)," ucap Argo.

Penyidik juga saat ini masih fokus dalam melakukan pemeriksaan terhadap rekan Sandiaga yang kini berstatus sebagai tersangka. "Kita fokuskan ya temannya, Pak Andreas itu yang sudah jadi tersangka," jelas Argo.

Rencananya, hari ini Andreas menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Andreas beralasan sedang sakit prostat sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik.

Penyidik Subdit Kamneg sendiri akan melakukan agenda ulang kembali Andreas untuk bisa diperiksa sebagai tersangka. Penyidik akan berkomunikasi dengan pihak kuasa hukum untuk jadwal berikutnya.

"Misalnya masih sakit, kita akan tunggu sampai sembuh. Karena kita tidak bisa memeriksa orang dalam keadaan sakit," jelas Argo. (Ayp)

Baca juga berita lainnya terkait kasus yang menyeret nama Sandi dalam artikel: Mangkir, Rekan Bisnis Sandiaga Sakit Prostat

#Sandiaga Uno #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Mengenang Kepergian Guruh Soekarnoputra, Seniman Legendaris yang Dibalut Kain Favorit Fatmawati
Kabar duka menyelimuti Indonesia. Guruh Soekarnoputra meninggal dunia hari ini di usia 73 tahun. Simak detail pemakaman dan pesan terakhir almarhum di sini.
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Mengenang Kepergian Guruh Soekarnoputra, Seniman Legendaris yang Dibalut Kain Favorit Fatmawati
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Bagikan