Polisi Disebut FPI Ingin 'Menghabisi' Habib Rizieq

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 01 Juni 2017
Polisi Disebut FPI Ingin 'Menghabisi' Habib Rizieq

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. (MP/Deri Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) menilai ada skenario dari Kepolisian terhadap Habib Rizieq Shihab dalam proses penetapan tersangka hingga dimasukkannya ke dalam daftar Red Notice interpol.

"Sejak menjadi saksi, penyidik sudah mewacanakan upaya menerbitkan Red Notice terhadap HRS," kata Ketua Tim Bantuan Hukum DPP FPI, Sugito Atmo Pawiro dalam keterangan tertulisnya kepada merahputih.com, Kamis (1/6).

Namun, cara ini dianggap tidak pantas karena Red Notice hanya bisa ditujukan kepada seorang penjahat yang diduga telah melakukan tindak pidana dan diketahui sedang berada di luar negeri.

Selain itu, penerbitan Red Notice seolah-olah Habib Rizieq adalah penjahat kambuhan yang membahayakan keselamatan negara dan perlu diburu ke mancanegara.

"Siasat penyidik mudah dibaca dengan menaikkan status saksi menjadi tersangka. Dengan status tersangka ini, maka polisi memiliki alasan formal untuk menerbitkan DPO (Daftar Pencarian orang) terhadap HRS," kata Sugito.

Lazimnya, DPO digunakan untuk alasan mencari orang yang hilang atau untuk mencari orang yang melakukan tindak kriminalitas.

"Kepolisian jelas-jelas ingin 'menghabisi' Habib Rizieq dengan menerbitkan DPO," ucapnya.

Habib Rizieq, kata dia, dikategorikan layaknya sebagai target pencarian orang yang melakukan tindak pidana berat.

"Karakter Habib Rizieq dihabisi dengan membangun citra buruk ini, sehingga sudah dianggap cukup untuk menghentikan langkah Habib Rizieq dalam memerangi amar ma’ruf nahi munkar yang bisa mendelegitimasi kekuasaan pemerintah," tandasnya. (Ayp)

Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Satu Juta Pendukung Siap Sambut Kedatangan Rizieq

#Habib Rizieq #Konten Porno #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Bagikan