Polisi Disebut FPI Ingin 'Menghabisi' Habib Rizieq
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. (MP/Deri Ridwansah)
Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) menilai ada skenario dari Kepolisian terhadap Habib Rizieq Shihab dalam proses penetapan tersangka hingga dimasukkannya ke dalam daftar Red Notice interpol.
"Sejak menjadi saksi, penyidik sudah mewacanakan upaya menerbitkan Red Notice terhadap HRS," kata Ketua Tim Bantuan Hukum DPP FPI, Sugito Atmo Pawiro dalam keterangan tertulisnya kepada merahputih.com, Kamis (1/6).
Namun, cara ini dianggap tidak pantas karena Red Notice hanya bisa ditujukan kepada seorang penjahat yang diduga telah melakukan tindak pidana dan diketahui sedang berada di luar negeri.
Selain itu, penerbitan Red Notice seolah-olah Habib Rizieq adalah penjahat kambuhan yang membahayakan keselamatan negara dan perlu diburu ke mancanegara.
"Siasat penyidik mudah dibaca dengan menaikkan status saksi menjadi tersangka. Dengan status tersangka ini, maka polisi memiliki alasan formal untuk menerbitkan DPO (Daftar Pencarian orang) terhadap HRS," kata Sugito.
Lazimnya, DPO digunakan untuk alasan mencari orang yang hilang atau untuk mencari orang yang melakukan tindak kriminalitas.
"Kepolisian jelas-jelas ingin 'menghabisi' Habib Rizieq dengan menerbitkan DPO," ucapnya.
Habib Rizieq, kata dia, dikategorikan layaknya sebagai target pencarian orang yang melakukan tindak pidana berat.
"Karakter Habib Rizieq dihabisi dengan membangun citra buruk ini, sehingga sudah dianggap cukup untuk menghentikan langkah Habib Rizieq dalam memerangi amar ma’ruf nahi munkar yang bisa mendelegitimasi kekuasaan pemerintah," tandasnya. (Ayp)
Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Satu Juta Pendukung Siap Sambut Kedatangan Rizieq
Bagikan
Berita Terkait
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi