MerahPutih.com - Kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku utama aksi pembajakan truk tangki Pertamina yang dibawa kabur ke lokasi demo Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) di depan Istana Merdeka, Senin (18/3) kemarin.
Kedua orang yang ditangkap berinisial M dan N. Pelaku N merupakan aktor intelektual di balik pembajakan, sedang M berperan ikut melakukan perampasan dua mobil tangki.
"N. Dia yang merencanakan dan memberikan perintah kepada para pelaku lain untuk melakukan perampasan ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, di Jakarta, Selasa (19/3).
Menurut Budhi, saat ini pada kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif. Keduanya yang sudah berstatus tersangka itu lantas dikenakan Pasal 365 Jo 360 Jo 170.
"Ini sebenarnya dari hasil proses penyidikan yang kita lakukan ada 18 terduga yang diduga melakukan perampasan baik itu sebagai pelaku maupun orang yang menyuruh melakukan," beber Kapolres.
Budhi menjelaskan hingga kini polisi masih memburu terduga pelaku lain. Setidaknya ada sebanyak 16 orang pelaku lagi yang buron atau dalam pengejaran. "Sebagian masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Kita sudah bekerjasama dengan Polda, Polda juga backup kita," tutup dia.
Sebelumnya diberitakan, beberapa orang dari massa 'Aksi Mobil Tangki' yang diduga membajak dua mobil tangki milik Pertamina sudah diamankan Polres Metro Jakarta Utara, Senin 18 Maret 2019 malam. Dua mobil tangki yang diadang dan dilarikan itu berukuran 32 Kilo Liter (KL). Dalam dua mobil tangki BBM itu berisi biosolar dalam kondisi penuh. (Knu)