Polisi Ciduk Pelaku Penjual Satwa Langka Indonesia ke Luar Negeri


Kombes Mujiyono memperlihat satwa langka yang disita polisi dari tangan penjual lintas negara (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Hukum - Belakangan ini peredaran jual beli satwa langka masih marak dilakukan di negeri ini. Pasalnya, proses perniagaan tersebut dilakukan melalui sosial media sehingga jangkauannya menjadi cukup luas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiyono mengatakan, pihaknya sudah melakukan operasi sejak 6 November 2015. Hasilnya, sebanyak enam pelaku berhasil terjaring oleh pihaknya.
"Enam pelaku sudah kami tahan. Terdiri dari satu orang WNA, satu orang oknum PNS di Balai Besar Soekarno-Hatta dan sisanya adalah masyarakat biasa yang bertugas sebagai penjual," ujar Kombes Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (18/11).
Adupun tersangka, kata Mujiyono, YAM adalah seorang WNA Libya, MS ialah petugas karantina bandara Soetta, kemudian DA dan NKW ialah pemilik serta penjual, JA bertugas sebagai perantara, dan AW marketing di sosial media.
Nantinya, lanjut Mujiyono, hewan-hewan yang mereka buru itu akan diedarkan hingga ke lintas negara, diantaranya adalah, Dubai dan Kuwait. Beberapa hewan yang diperjualbelikan tersebut, seperti Macan Dahan, Owa Sumatera, Burung Cendrawasih dan Beruang Madu.
"Saya berharap dengan tertangkapnya oknum pns dan wna ini kami bisa lebih kembangkan lagi hingga ke akar-akarnya," paparnya.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, ke empat pelaku di jerat dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem juncto Peraturan RI Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa dilindungi, dengan ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara pastinya," tutupnya.(gms)
Baca Juga:
- Kepala Polisi Ini Ditangkap Karena Memburu Hewan Langka
- Puluhan Hewan Langka Selamat dari Penangkaran Ilegal
- Polisi Tangkap Sindikat Narkoba Tiongkok-Jakarta Senilai Rp206 Miliar
- Polisi Tangkap Pengunggah Video Mesum Anak
- Polisi Tangkap Penyuplai Narkoba Pasangan Penelantar Anak di Cibubur
Bagikan
Berita Terkait
Jualan Pipa Rokok Berbahan Gading Ilegal di TikTok, Sindikat Perdangan Satwa Diringkus

Polda Metro Periksa Kapolrestabes Semarang Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL

Polisi Tangkap Penjual Data Kartu Kredit Nasabah BCA
