Polisi Ciduk 6 Penculik Istri Pengusaha Kaya Malaysia di Batam


Ilustrasi (m)
Hari-hari suram Ling-Ling disekap penculik berakhir sudah. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil membebaskan Warga Negara Malaysia itu yang sempat diculik dan disekap di Tamiyang, Batu Aji, Kepulauan Riau.
Ling-Ling disandera sejak 27 Februari 2017 dan baru berhasil dibebaskan oleh polisi pada 19 Maret 2017.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafly Amar mengatakan pembebasan sandera berjalan baik dan sempurna tanpa menimbulkan korban jiwa.
Dari hasil penggerebekan Tim Satgas Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Herry Heryawan, polisi menciduk enam orang pelaku.
"Korban dalam keadaan masih sadar dan dapat berkomunikasi," ujar Boy saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Senin (20/3).
Adapun keenam orang pelaku yang ditangkap polisi, yakni Puncahyadi, Saleh, Atanassius, Baltasar, David, dan Hartadi.
Untuk pengembangan kasus, korban Ling-Ling masih dalam pemeriksaan, baik secara fisik maupun psikologis.
"Nanti akan kita serahkan ke kepolisian Diraja Malaysia," pungkasnya. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI

Motif Pembunuhan dan Penculikan Belum Terkuak, Keluarga KCP Bank Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran

Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta

Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan

15 Orang Jalani Proses Hukum, Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Misteri Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih: 15 Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi Ringkus Otak Penculikan-Pembunuhan Kacab BRI, Diciduk di Kawasan PIK

Jenazah Kacab BRI Korban Penculikan Alami Luka Benda Tumpul di Dada dan Leher, Waktu Kematian Belum Bisa Ditentukan

Masih Buron, Polda Metro Jaya Buru Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
