Polisi Ciduk 6 Penculik Istri Pengusaha Kaya Malaysia di Batam
Ilustrasi (m)
Hari-hari suram Ling-Ling disekap penculik berakhir sudah. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil membebaskan Warga Negara Malaysia itu yang sempat diculik dan disekap di Tamiyang, Batu Aji, Kepulauan Riau.
Ling-Ling disandera sejak 27 Februari 2017 dan baru berhasil dibebaskan oleh polisi pada 19 Maret 2017.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafly Amar mengatakan pembebasan sandera berjalan baik dan sempurna tanpa menimbulkan korban jiwa.
Dari hasil penggerebekan Tim Satgas Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Herry Heryawan, polisi menciduk enam orang pelaku.
"Korban dalam keadaan masih sadar dan dapat berkomunikasi," ujar Boy saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Senin (20/3).
Adapun keenam orang pelaku yang ditangkap polisi, yakni Puncahyadi, Saleh, Atanassius, Baltasar, David, dan Hartadi.
Untuk pengembangan kasus, korban Ling-Ling masih dalam pemeriksaan, baik secara fisik maupun psikologis.
"Nanti akan kita serahkan ke kepolisian Diraja Malaysia," pungkasnya. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Siapa Sosok G? Saksi Kunci Bongkar Kasus Pembunuhan Alvaro
Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Polres Jaksel, Oknum Polisi Diperiksa Propam atas Dugaan Pelanggaran Prosedur
Polisi Benarkan Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Polres Jaksel, Kejadiannya di Ruang Konseling bukan Tahanan
Siswi SMA Strada Hilang Ditemukan Selamat di TIM, Polisi Dalami Motif dan Pihak Terlibat
Ponsel Siswi SMA Strada Tangerang Hilang Diduga Dibawa Lari Laki-Laki Terdeteksi di Manggarai
Tukang Bangunan Culik dan Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Pernah Kerja di Rumah Korban
Istri Pegawai Pajak Manokwari Korban Penculikan Ditemukan Tewas di Rumah Kosong
Pemburuan Penculik Istri ASN Pajak Manokwari Selesai, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam
Polisi Cecar Sopir yang Ditelepon Penculik Istri ASN Pajak Manokwari, Ini Hasilnya
Penculik Istri ASN KPP Manokwari Masih Diburu, Ponsel Korban Ditemukan di Rumah Kosong