Polisi Bebaskan Jenderal Luhut L Panjaitan


KTA sebagai warga kehormatan Brimob. (Foto: istimewa)
MerahPutih Nasional- Luhut L Panjaitan, pria yang dicokok Paspampres saat menghadiri undangan HUT RI ke-71, di Istana Negara telah dibebaskan pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyatakan, pria yang sebelumnya dicurigai sebagai penyusup itu, telah diperiksa dan langsung dibebaskan.
Katanya, Luhut L Panjaitan tidak tahu bahwa seragam bintang tiga yang dikenakannya itu hanya boleh dipakai saat pemberian tanda penghormatan saja. Jadi, kesimpulannya ia tidak berniat jahat, sehingga hanya diberi pengarahan dan teguran agar tidak lagi menggunakan seragam tersebut.
"Ia tidak punya niatan jahat, sudah dipulangkan. Sementara kami ingatkan," ujar Awi, kepada awak media, Rabu (17/8).
Diketahui, Luhut L Panjaitan merupakan Warga Kehormatan Korps Brimob, ia pernah menerima penghargaan tersebut karena kerja kerasnya memperjuangkan Komjen Pol M.Yasin sebagai Pahlawan Nasional. Untuk menghormati jasanya, Polri memberikan tanda jasa tersebut.
BACA JUGA: