Polemik Makar, Ini Penjelasan Polri

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 03 Desember 2016
 Polemik Makar, Ini Penjelasan Polri

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul (Foto: MP/Abdi Kurniawan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Terkait penampakan sejumlah tokoh dan aktivis Jumat (2/12) pagi oleh aparat Polda Metro Jaya atas dugaan pemufakatan jahat alias makar, Humas Mabes Polri melalui Kabagpenum Divisi Humas Kombes Pol Martinus Sitompul memberikan penjelasan resminya.

Dalam diskusi publik bertajuk Polemik Makar di Warung Daun, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12), Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan bahwa dalam undang-undang formal Indonesia tidak ditulis kata makar, tetapi pemufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintah yang sah.

Menurut Martinus Sitompul, polisi dalam hal ini petugas Polda Metro Jaya berhak melakukan penahanan terhadap Rahcmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Ahmad Dhani cs sebagai upaya pencegahan.

"Mari kita cegah spy tdk ada lg yg menghasut /melakukan pemufakatan jahat utk menggulingkan pemerintah. Penyidik polisi memiliki tugas utk menjaga keamanan dlm negeri, mencegah tindakan2 yg membahayakan, "tandas Martinus Sitompul.

Berdasarkan laporan terbaru, sampai saat ini polisi sudah memeriksa sekitar 10 orang terkait pemufakatan jahat, 3 orang ditahan sementara 7 orang lainnya dikembalikan karena subyektivitas penyidik.

Polisi memiliki sejumlah bukti atas penahanan Ahmad Dhani dan kelompoknya. Disinyalir ada indikasi upaya mengacaukan aksi damai 212 dengan percobaan makar.

"Dari beberapa pertemuan, dokumen-dokumen yang ada, bukan masalah makar tapi dalam hal ini penyidik punya bukti kuat tentang makar. Polisi punya barang bukti, tertulis dan video di youtube beberapa dari mereka akan gulingkan kekuasaan, "terang Kombes Pol Martinus Sitompul.

Lebih lanjut, Martinus Sitompul menjelaskan bahwa benar kritik adalah bagian dari hak asasi manusia, namun ada batasan-batasan dalam menyampaikan kritik atau pendapat. Polisi memiliki satu mekanisme aparat keamanan dalam melakukan tindakan terhadap penyampaian pendapat yang mengarah kepada makar.

Dari penangkapan terhadap Sri Bintang Pamungkas, Ahmad Dhani dan kelompoknya tujuan polisi yakni mencegah tindakan yang lebih besar lagi ke depannya. Total yang ditangkap sampai saat ini ada 11 orang. Dua pelaku diduga melanggar UU ITE, 1 orang dengan dugaan pasal penghinaan presiden dan 8 orang terkait dengan makar atau pemufakatan jahat.

BACA JUGA:

  1. Polri Kembali Menangkap Satu Orang Terkait Dugaan Makar
  2. Kombes Rikwanto Masih Butuh Laporan Detail Terkait Aktor Dibalik Dugaan Makar
  3. Kasus Makar, Yusril Ihza Mahendra Siap Bela Ratna Sarumpaet Cs
  4. Dituduh Makar, Ahmad Dhani Ditangkap Bersama Sembilan Orang
  5. Todung Mulya Lubis: Berpotensi Makar, Polisi Berhak Larang Demo 2 Desember

 

#Polri #Kombes Pol Martinus Sitompul #Sri Bintang Pamungkas #Makar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Penaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Indonesia
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Langkah yang diambil Prabowo merupakan respons atas aspirasi masyarakat sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Indonesia
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Institusi Polri terus menjadi sorotan pasca penanganan demonstrasi beberapa hari terakhir yang dianggap represif hingga memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Indonesia
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Ada anggota Polri yang mengalami cedera berat di bagian kepala hingga harus menjalani operasi
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Indonesia
Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
Hal ini dikatakan Prabowo usai menjenguk polisi yang cedera di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
Bagikan