MerahPutih.com - Penyidik Polda Jawa Timur menyiapkan konstruksi hukum untuk menjerat pidana para penanggung jawab terjadinya peristiwa amblasnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, Selasa (18/12) malam, termasuk dari pihak korporasi.
"Kami tengah mendalami beberapa konstruksi hukum yang nantinya dirasa cocok. Ya termasuk juga korporasi. Ini (tersangka) akan kita umumkan setelah proses penanganannya lebih dalam," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto di Surabaya, Kamis (20/12).
Toni telah ditunjuk sebagai ketua tim penanganan kasus jalan amblas ini. Saat ini timnya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan, dengan melibatkan saksi ahli, teknisi, dan fakta-fakta di lapangan.
"Dan sudah terlihat ada dugaan kesalahan teknis proyek (perluasan Rumah Sakit Siloam) dalam peristiwa ini dan kita sedang memperdalam," ujar Toni, dilansir Antara.
Menurut Toni, sampai saat ini penyelidikan dilakukan dengan intensif dalam mengumpulkan barang bukti. "Kita masih penyelidikan tentu dengan penyelidikan yang intensif dengan mengumpulkan bukti. Saat ini masih kita kumpulkan bukti," tandas Wakapolda.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan Raya Gubeng, Surabaya, tepatnya di sekitar gedung RS Siloam amblas sedalam kurang lebih 10 meter pada Selasa (18/12) malam.
Amblasnya jalan tersebut menyisakan lubang yang menganga dengan panjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter. (*)