Polda Jabar Larang Ormas Lakukan Sweeping
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan (MP/Mauritz)
Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat (Polda Jabar) melarang setiap organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan razia atau 'sweeping' selama bulan Ramadan.
"Jelas setiap Ormas dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan fungsinya, fungsi sweeping adalah fungsi penegakan hukum," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di Bandung, Minggu (21/5).
Anton mengatakan, pelaksanaan razia seperti tempat hiburan malam atau tempat lainnya merupakan tugas dari penegak hukum. Sehingga jika masyarakat menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam yang buka selama Ramadan lebih baik melapor ke polisi.
"Masyarakat hanya bisa memberikan informasi sebagai kontrol sosial sesuaikan saja tugasnya, masyarakat meelakukan kontrol sosial dan polisi menegakkan hukum. Jadi kalau kita sesuai dengan fungsi masing-masing Insya Allah ini akan harmoni aman," katanya.
Menurutnya, jika saat Ramadan terdapat Ormas yang keluar jalur, tidak sesuai dengan fungsinya melakukan kontrol sosial maka, pihaknya tidak akan segan untuk menindak.
"Dan kalau ada yang melakukan di luar garis, kita akan tindak tegas siapapun juga," kata dia.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Bansos Rp 600 Ribu Daerah Bencana Sumatera Cair Februari, Pas Bulan Ramadan
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul 2 Skenario Pembagian MBG selama Ramadan
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Polda Metro Jaya Buka Data Ormas yang Suka Bikin Masalah, bakal Segera Dibubarkan