Polda Bantah Hari Ini Akan Kembali Periksa Jonru
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial, Jonru Ginting. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya belum merencanakan kembali pemeriksaan terhadap Jonru Ginting.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah pernyataan kuasa hukum Jonru, tersangka dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, yang bakal diperiksa kembali hari ini.
"Tidak ada itu, kemarin saja. Hari ini tidak ada. Kemarin sudah diperiksa sampai jam 10.00 malam," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/10).
Kuasa hukum Jonru, Juju Purwanto mengatakan bahwa kliennya akan kembali diperiksa hari ini, setelah semalam Jonru meminta pemeriksaan dihentikan sementara. Jonru beralasan di tengah pemeriksaan mengalami sakit dan tak bisa melanjutkan pemeriksaan.
Argo menegaskan, pemeriksaan tadi malam sudah tuntas. Pemeriksaan tersebut menyimpulkan bahwa Jonru membenarkan telah menulis atau mengunggah di dalam media sosialnya tentang apa yang dilaporkan oleh Muannas Al-Aidid selalu pelapor.
"Dia (Jonru) yang berkenaan dengan apa yang dituduhkan sama dia," tandasnya.
Hingga kini, penyidik belum menentukan jadwal pemeriksaan kembali Jonru. "Kalau dari penyidik masih ada kekurangan-kekurangan yang bersangkutan, nanti akan kita minta tambahkan penjelasan," katanya. (Ayp)
Baca berita terkait kasus Jonru lainnya di: Terkait Kasus Jonru, Polda Metro Terima Empat Laporan