MerahPutih, Megapolitan-Lima pelaku pengrusakan kawasan Lenggang Jakarta, Monas Jakarta beberapa waktu lalu berhasil diringkus jajaran Polda Metro Jaya.
"Kita menangkap lima orang, tapi hanya dua yang ditahan. Dua orang tidak ditahan karena kita masih membutuhkan bukti sedangkan satu orang lagi kita lepas," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, di Mapolda Jakarta Selatan, Selasa (23/6).
Seperti diketahui, ratusan pedagang kaki lima (PKL) turut merusak Kantor Food & Culture Park Lenggang Jakarta, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Kejadian tersebut terjadi ketika para pedagang memaksa ingin berjualan di Kawasan Monas.
Mantan Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri itu menyayangkan sikap main hakim sendiri massa PKL.
"Kita tidak boleh main hakim sendiri dalam menyelesaikan segala persoalan. Negara kita ini adalah negara hukum," ungkap Tito.
Lebih lanjut, Tito menegaskan pihaknya tidak ragu akan menindak tegas semua pelaku tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum.
Tito menambahkan telah mengerahkan 200 orang anggota Polri untuk mengamankan kawasan Monas. (gms)
Baca Juga:
Lenggang Jakarta di Monas Demi Bela PKL
Pedagang Monas: Di Sini Gak Ada Preman, Adanya Pre Makan