PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Suami Walkot Semarang Mbak Ita

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 20 Januari 2025
PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Suami Walkot Semarang Mbak Ita

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan menunda sidang praperadilan yang diajukan oleh Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan menunda sidang praperadilan yang diajukan oleh Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alwin Basri adalah suami dari Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita.

Hakim tunggal PN Jaksel Arif Budi Cahyono mengatakan sidang hari ini ditunda lantaran KPK selaku termohon telah mengirimkan surat yang isinya meminta majelis hakim untuk menunda sidang.

"Ditunda karena belum siap. Jadi untuk menyiapkan administrasi persidangan, itu alasan penundaannya," ujar Arif di ruang sidang PN Jaksel, Senin (20/1).

Arif melanjutkan pada pekan depan terdapat libur panjang terkait perayaan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek. Sehingga sidang baru bisa digelar pada Senin, 3 Februari 2025.

Baca juga:

KPK Periksa Daniel Masiku, Jadi Saksi Kasus Suap PAW Anggota DPR

"Hari Senin, Selasa, Rabu (27-29/1) itu cuti bersama, libur. Kita tunda dua minggu sekalian, ya, Pak? Nanti tanggal 3 Februari, ya? Saya punya waktu tiga hari untuk menyiapkan putusan," ujarnya.

Alwin Basri dan Mbak Ita merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Selain pasangan suami istri itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Keduanya yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri, sekaligus Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.

Martono dan Rachmat telah ditahan KPK pada Jumat (17/1). Pada hari yang sama, Mbak Ita dan Alwin Basri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Mbak Ita beralasan memiliki agenda yang tidak dapat ditinggalkan, sedangkan Alwin mempersiapkan sidang praperadilan di PN Jaksel.

Sebelumnya, PN Jaksel telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Mbak Ita, pada Selasa (14/1). Hakim tunggal Jan Oktavianus menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh KPK sudah sesuai dengan prosedur hukum. (Pon)

#Pengadilan Negeri Jakarta Selatan #KPK #Hevearita Gunaryanti Rahayu #Wali Kota Semarang #Jawa Tengah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Mobil mogok di perlintasan sebidang resmi tak terjaga JPL 155 Km 94+740 petak jalan Kalioso-Salem, Senin (7/9) pukul 23.39 WIB.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pulau Menjangan Kecil di Karimunjawa Dijual Rp 500 Miliar
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan informasi mengenai penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pulau Menjangan Kecil di Karimunjawa Dijual Rp 500 Miliar
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Bagikan