PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Atas Penghentian Penyidikan Menpora di Kasus BTS 4G

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 21 Agustus 2023
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Atas Penghentian Penyidikan Menpora di Kasus BTS 4G

Menpora Dito Ariotedjo di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).(ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait penghentian penyidikan Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4 dan 5, Senin (21/8).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang akan digelar sekira pukul 10.00 WIB.


Baca Juga:

Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Gelaran Brick Parkour Asian Tour Indonesia 2023

“Agenda panggilan termohon dengan peringatan," tulis dalam situs SIPP, dikutip Senin (21/8).

Sidang praperadilan dilayangkan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Mereka menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gugatan tersebut diajukan LP3HI pada 21 Juli 2023 dan terdaftar dengan nomor perkara 79/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Praperadilan dilayangkan LP3HI lantaran Kejagung dan KPK dianggap tidak melakukan penyidikan terhadap Menpora Dito Ariotedjo.

Dito sebelumnya pernah diperiksa Kejagung atas dugaan keterlibatannya dalam mengamankan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G yang dikelola Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho mengatakan dugaan Dito mengamankan kasus korupsi BTS mencuat setelah dua terdakwa yakni Irwan Hermawan dan Windi Purnama, mengaku menghubungi pihak yang disebut dapat menghentikan penyelidikan dugaan korupsi agar tidak naik ke tahap penyidikan.

Kurniawan mengungkapkan, pihak yang dimaksud kedua terdakwa adalah Dito. Saat itu Dito masih bekerja sebagai staff khusus bidang hubungan antarlembaga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Belakangan, Dito sempat membantah keterangan dua terdakwa tersebut. Kemudian, kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail, mengaku menerima kiriman uang sebesar 1,8 juta Dollar AS atau setara Rp 27 miliar ke kantornya. Namun, Maqdir tidak menyebut siapa pihak yang mengembalikan uang itu.

Baca Juga:

Sumber Uang Bukan dari Dito, Maqdir Serahkan Rp 27 Miliar Lebih ke Kejagung

Kurniawan menyampaikan Kejagung sudah berupaya menyita kamera pengawas atau CCTV di kantor Maqdir Ismail, tetapi jaksa yang ditugaskan untuk melakukan penyitaan tidak mengantongi izin dari pengadilan.

Lebih lanjut Kurniawan menuturkan bahwa pihak Kejagung tidak berupaya melacak kamera CCTV lainnya yang terpasang di sekitar kantor Maqdir Ismail.

Menurutnya, pelacakan CCTV di sekitar kantor Maqdir perlu dilakukan untuk mengidentifikasi nomor polisi kendaraan yang digunakan oleh pihak pengantar uang. Identifikasi pelat nomor tersebut penting untuk tujuan mendalami hubungan uang tersebut dengan Dito.

“Bahwa keengganan termohon untuk menjadikan perkara a quo (tersebut) terang benderang tanpa ada upaya tebang pilih, terlihat dari keengganan termohon mendalami peran Dito Ariotedjo dengan dikonfrontir dengan keterangan Irwan Hermawan dan Windi Purnama,” ujar Kurniawan.

“Hal mana merupakan bentuk penghentian penyidikan atas aliran uang hasil tindak pidana korupsi a quo, yang dapat dikategorikan sebagai bentuk tindak pidana pencucian uang, sekaligus gratifikasi serta berupaya untuk menghalangi penyidikan yang dilakukan termohon,” imbuhnya. (Pon)

Baca Juga:

Menpora Dito Ngaku Tak Tahu soal Rp 27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung

#Praperadilan #PN Jaksel #Kemenpora #Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora)
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Erick Thohir Ungkap Skema Bonus Atlet SEA Games 2025 Masih Dibahas Kemenkeu
Menpora Erick Thohir menyebut skema bonus atlet SEA Games Thailand 2025 masih ditinjau Kemenkeu. Bonus akan ditransfer langsung ke rekening atlet.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Erick Thohir Ungkap Skema Bonus Atlet SEA Games 2025 Masih Dibahas Kemenkeu
Olahraga
30 Tahun Penantian, Indonesia akan Finis Runner-up di SEA Games 2025 dengan 80 Emas
Indonesia sukses mengamankan 80 emas SEA Games 2025 Thailand. Menpora Erick Thohir menyebut capaian ini sebagai sejarah baru dalam 30 tahun terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
30 Tahun Penantian, Indonesia akan Finis Runner-up di SEA Games 2025 dengan 80 Emas
Olahraga
Medali Emas Ke-80 Datang dari Kabaddi, Tim Indonesia Capai Target di SEA Games 2025
Indonesia menang tipis 23-22 atas Malaysia sekaligus menghadirkan medali emas ke-80.
Frengky Aruan - Kamis, 18 Desember 2025
Medali Emas Ke-80 Datang dari Kabaddi, Tim Indonesia Capai Target di SEA Games 2025
Olahraga
SEA Games Thailand 2025: Indonesia Tempati Peringkat Kedua, Erick Thohir Soroti Mental Pantang Menyerah Atlet
Indonesia sementara berada di peringkat kedua SEA Games 2025 Thailand dengan 62 emas. Menpora menilai mental pantang menyerah jadi kunci prestasi atlet.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
SEA Games Thailand 2025: Indonesia Tempati Peringkat Kedua, Erick Thohir Soroti Mental Pantang Menyerah Atlet
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Olahraga
Kemenpora Targetkan Timnas Indonesia U-23 Raih Medali Perak di SEA Games 2025, PSSI Ingin Lebih
PSSI tetap meminta Timnas Indonesia U-23 asuhan Indra Sjafri untuk tetap mengejar medali emas SEA Games 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 27 November 2025
Kemenpora Targetkan Timnas Indonesia U-23 Raih Medali Perak di SEA Games 2025, PSSI Ingin Lebih
Olahraga
Timnas U-23 untuk SEA Games 2025 Tak Berdaya Lawan Mali, Erick Thohir Tetap Optimis Raih Emas
Timnas Mali berhasil membungkam Indonesia dengan skor 3-0 dalam laga uji tanding di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/11) malam.
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Timnas U-23 untuk SEA Games 2025 Tak Berdaya Lawan Mali, Erick Thohir Tetap Optimis Raih Emas
Olahraga
Menuju SEA Games 2025, Erick Thohir: Hanya Atlet Terbaik yang akan Berlaga
Kemenpora memfinalisasi potensi medali Indonesia untuk SEA Games 2025. Erick Thohir pastikan hanya atlet terbaik yang diberangkatkan demi target tiga besar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menuju SEA Games 2025, Erick Thohir: Hanya Atlet Terbaik yang akan Berlaga
Indonesia
Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Adapun tema Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada 2025 yakni Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Indonesia
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Keputusan hakim memicu reaksi emosional dari ibunda Delpedro, Magda Antista, yang hadir di ruang sidang
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Bagikan