PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Atas Penghentian Penyidikan Menpora di Kasus BTS 4G

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 21 Agustus 2023
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Atas Penghentian Penyidikan Menpora di Kasus BTS 4G

Menpora Dito Ariotedjo di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).(ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait penghentian penyidikan Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4 dan 5, Senin (21/8).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang akan digelar sekira pukul 10.00 WIB.


Baca Juga:

Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Gelaran Brick Parkour Asian Tour Indonesia 2023

“Agenda panggilan termohon dengan peringatan," tulis dalam situs SIPP, dikutip Senin (21/8).

Sidang praperadilan dilayangkan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Mereka menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gugatan tersebut diajukan LP3HI pada 21 Juli 2023 dan terdaftar dengan nomor perkara 79/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Praperadilan dilayangkan LP3HI lantaran Kejagung dan KPK dianggap tidak melakukan penyidikan terhadap Menpora Dito Ariotedjo.

Dito sebelumnya pernah diperiksa Kejagung atas dugaan keterlibatannya dalam mengamankan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G yang dikelola Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho mengatakan dugaan Dito mengamankan kasus korupsi BTS mencuat setelah dua terdakwa yakni Irwan Hermawan dan Windi Purnama, mengaku menghubungi pihak yang disebut dapat menghentikan penyelidikan dugaan korupsi agar tidak naik ke tahap penyidikan.

Kurniawan mengungkapkan, pihak yang dimaksud kedua terdakwa adalah Dito. Saat itu Dito masih bekerja sebagai staff khusus bidang hubungan antarlembaga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Belakangan, Dito sempat membantah keterangan dua terdakwa tersebut. Kemudian, kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail, mengaku menerima kiriman uang sebesar 1,8 juta Dollar AS atau setara Rp 27 miliar ke kantornya. Namun, Maqdir tidak menyebut siapa pihak yang mengembalikan uang itu.

Baca Juga:

Sumber Uang Bukan dari Dito, Maqdir Serahkan Rp 27 Miliar Lebih ke Kejagung

Kurniawan menyampaikan Kejagung sudah berupaya menyita kamera pengawas atau CCTV di kantor Maqdir Ismail, tetapi jaksa yang ditugaskan untuk melakukan penyitaan tidak mengantongi izin dari pengadilan.

Lebih lanjut Kurniawan menuturkan bahwa pihak Kejagung tidak berupaya melacak kamera CCTV lainnya yang terpasang di sekitar kantor Maqdir Ismail.

Menurutnya, pelacakan CCTV di sekitar kantor Maqdir perlu dilakukan untuk mengidentifikasi nomor polisi kendaraan yang digunakan oleh pihak pengantar uang. Identifikasi pelat nomor tersebut penting untuk tujuan mendalami hubungan uang tersebut dengan Dito.

“Bahwa keengganan termohon untuk menjadikan perkara a quo (tersebut) terang benderang tanpa ada upaya tebang pilih, terlihat dari keengganan termohon mendalami peran Dito Ariotedjo dengan dikonfrontir dengan keterangan Irwan Hermawan dan Windi Purnama,” ujar Kurniawan.

“Hal mana merupakan bentuk penghentian penyidikan atas aliran uang hasil tindak pidana korupsi a quo, yang dapat dikategorikan sebagai bentuk tindak pidana pencucian uang, sekaligus gratifikasi serta berupaya untuk menghalangi penyidikan yang dilakukan termohon,” imbuhnya. (Pon)

Baca Juga:

Menpora Dito Ngaku Tak Tahu soal Rp 27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung

#Praperadilan #PN Jaksel #Kemenpora #Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora)
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Adapun tema Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada 2025 yakni Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Indonesia
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Keputusan hakim memicu reaksi emosional dari ibunda Delpedro, Magda Antista, yang hadir di ruang sidang
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Indonesia
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Hakim tunggal Sulistiyanto Rochmad Budiharto menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penggeledahan terhadap Delpedro oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Indonesia
Desak Pemerintah Tak Gentar Ancaman IOC, DPR: Sikap Bela Palestina Jauh Lebih Bermartabat
Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengancam status Indonesia sebagai tuan rumah event olahraga dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Desak Pemerintah Tak Gentar Ancaman IOC, DPR: Sikap Bela Palestina Jauh Lebih Bermartabat
Olahraga
Pemerintah Tambah Pendanaan untuk Asian Youth Games 2025 dan Islamic Solidarity Games 2025
Menurut Erick Thohir, dukungan dana ini tidak terlepas dari kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto serta hasil negosiasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Oktober 2025
Pemerintah Tambah Pendanaan untuk Asian Youth Games 2025 dan Islamic Solidarity Games 2025
Olahraga
Anggaran untuk Keikutsertaan Indonesia di SEA Games 2025 Jadi Rp 60 Miliar
Tambahan anggaran ini membuat Indonesia bisa mengirim atlet jauh lebih banyak ke Thailand.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Oktober 2025
Anggaran untuk Keikutsertaan Indonesia di SEA Games 2025 Jadi Rp 60 Miliar
Indonesia
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, pastikan putranya kuat hadapi kasus korupsi Chromebook.
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Indonesia
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Nadiem mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai permohonan praperadilan yang diajukan pihak Nadiem tidak beralasan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Olahraga
Jumlah Penonton MotoGP Indonesia di Mandalika Tembus 142 Ribu Orang, Pecah Rekor
"Luar biasa, pecah telur. Sebanyak 142 ribu orang menonton MotoGP Mandalika," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir
Frengky Aruan - Minggu, 05 Oktober 2025
Jumlah Penonton MotoGP Indonesia di Mandalika Tembus 142 Ribu Orang, Pecah Rekor
Bagikan