PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Atas Penghentian Penyidikan Menpora di Kasus BTS 4G

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 21 Agustus 2023
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Atas Penghentian Penyidikan Menpora di Kasus BTS 4G

Menpora Dito Ariotedjo di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).(ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait penghentian penyidikan Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4 dan 5, Senin (21/8).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang akan digelar sekira pukul 10.00 WIB.


Baca Juga:

Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Gelaran Brick Parkour Asian Tour Indonesia 2023

“Agenda panggilan termohon dengan peringatan," tulis dalam situs SIPP, dikutip Senin (21/8).

Sidang praperadilan dilayangkan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Mereka menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gugatan tersebut diajukan LP3HI pada 21 Juli 2023 dan terdaftar dengan nomor perkara 79/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Praperadilan dilayangkan LP3HI lantaran Kejagung dan KPK dianggap tidak melakukan penyidikan terhadap Menpora Dito Ariotedjo.

Dito sebelumnya pernah diperiksa Kejagung atas dugaan keterlibatannya dalam mengamankan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G yang dikelola Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho mengatakan dugaan Dito mengamankan kasus korupsi BTS mencuat setelah dua terdakwa yakni Irwan Hermawan dan Windi Purnama, mengaku menghubungi pihak yang disebut dapat menghentikan penyelidikan dugaan korupsi agar tidak naik ke tahap penyidikan.

Kurniawan mengungkapkan, pihak yang dimaksud kedua terdakwa adalah Dito. Saat itu Dito masih bekerja sebagai staff khusus bidang hubungan antarlembaga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Belakangan, Dito sempat membantah keterangan dua terdakwa tersebut. Kemudian, kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail, mengaku menerima kiriman uang sebesar 1,8 juta Dollar AS atau setara Rp 27 miliar ke kantornya. Namun, Maqdir tidak menyebut siapa pihak yang mengembalikan uang itu.

Baca Juga:

Sumber Uang Bukan dari Dito, Maqdir Serahkan Rp 27 Miliar Lebih ke Kejagung

Kurniawan menyampaikan Kejagung sudah berupaya menyita kamera pengawas atau CCTV di kantor Maqdir Ismail, tetapi jaksa yang ditugaskan untuk melakukan penyitaan tidak mengantongi izin dari pengadilan.

Lebih lanjut Kurniawan menuturkan bahwa pihak Kejagung tidak berupaya melacak kamera CCTV lainnya yang terpasang di sekitar kantor Maqdir Ismail.

Menurutnya, pelacakan CCTV di sekitar kantor Maqdir perlu dilakukan untuk mengidentifikasi nomor polisi kendaraan yang digunakan oleh pihak pengantar uang. Identifikasi pelat nomor tersebut penting untuk tujuan mendalami hubungan uang tersebut dengan Dito.

“Bahwa keengganan termohon untuk menjadikan perkara a quo (tersebut) terang benderang tanpa ada upaya tebang pilih, terlihat dari keengganan termohon mendalami peran Dito Ariotedjo dengan dikonfrontir dengan keterangan Irwan Hermawan dan Windi Purnama,” ujar Kurniawan.

“Hal mana merupakan bentuk penghentian penyidikan atas aliran uang hasil tindak pidana korupsi a quo, yang dapat dikategorikan sebagai bentuk tindak pidana pencucian uang, sekaligus gratifikasi serta berupaya untuk menghalangi penyidikan yang dilakukan termohon,” imbuhnya. (Pon)

Baca Juga:

Menpora Dito Ngaku Tak Tahu soal Rp 27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung

#Praperadilan #PN Jaksel #Kemenpora #Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora)
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Tunggu Waktunya
Kursi Menko Pulkam dan Menpora kini masih kosong. Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, hanya menunggu waktu saja,
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Tunggu Waktunya
Indonesia
Santer Dikabarkan Bakal Isi Kursi Menpora, Puteri Anetta Komarudin Buka Suara
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan Menpora baru belum dapat dilantik karena masih berada di luar kota.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Santer Dikabarkan Bakal Isi Kursi Menpora, Puteri Anetta Komarudin Buka Suara
Indonesia
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini
Bahlil juga menambahkan bahwa ia tidak mengetahui siapa yang akan menggantikan Dito Ariotedjo sebagai Menpora
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini
Indonesia
Eks Menpora Dito Ariotedjo Buka Suara Soal Rumor Puteri Anetta Komarudin jadi Penggantinya di Kabinet
Dito menerima keputusan Presiden dan merasa bersyukur atas kesempatan yang diberikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Eks Menpora Dito Ariotedjo Buka Suara Soal Rumor Puteri Anetta Komarudin jadi Penggantinya di Kabinet
Indonesia
Alasan di Balik Kekosongan Jabatan Menko Polkam dan Menpora
Apa yang menjadi keputusan bapak presiden, kita doakan bersama-sama
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Alasan di Balik Kekosongan Jabatan Menko Polkam dan Menpora
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Menpora, Dito Ariotedjo, berpamitan di Instagram Story. Kabarnya, ia terkena reshuffle oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Indonesia
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Hakim menyimpulkan bahwa pemohon tidak menggunakan haknya untuk hadir dalam persidangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Bagikan