Plt Gubernur Bengkulu Perjuangkan Sejumlah Proyek Agar Tidak Terbengkalai


MerahPutih.Com - Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengupayakan kelanjutan lima paket proyek jalan yang terkait dengan Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ini sudah kami lakukan koordinasi dan pembahasan khusus dengan divisi pencegahan dan penindakan KPK, karena menurut informasi awal ada lima paket proyek yang terkait langsung dengan OTT KPK beberapa waktu lalu," kata Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai menghadiri peringatan Harganas ke 24 tingkat provinsi yang dipusatkan di Rejang Lebong, Sabtu (29/7).
Selain itu, ia sudah berkirim surat ke KPK tentang kelanjutan lima proyek yang sudah lelang dan penandatangan kontrak itu sangat tidak mungkin tidak dilanjutkan.
"Saya pastikan, meminta ke KPK agar program yang sudah dilelang dengan benar dan kontrak sudah ditandatangani, supaya tetap berjalan. Besoksampai dengan 10 Agustus nanti, KPK akan turun kembali untuk menegaskan bagaimana kelanjutannya," tambah dia.
Sementara itu, proyek pembangunan di 10 kabupaten dan kota Provinsi Bengkulu yang akan dilaksanakan tahun ini, kata dia, semuanya mengalami penundaan mulai dari proses pengadaan, pelaksanaan lapangan sampai pencairan uang muka dari total anggaran kegiatan yang mencapai Rp 800 miliar.
Dirinya juga sudah meminta kepada Dinas PU dan ULP Provinsi Bengkulu agar kegiatan pengadaan yang sudah kontraknya sudah ditandatangani agar dilaksanakan, serta uang mukanya dibayar.
Sedangkan mengenai 138 paket proyek lain, ia juga sudah meminta agar secepatnya dilelang, dievaluasi kesesuaian harganya, serta dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan, yakni Kejati, Polda, Danrem, serta KPK.
Pemprov Bengkulu, dia, sudah memprogramkan perbaikan kerusakan jalan provinsi tahun ini 28 persen dari total panjang jalan provinsi di kabupaten/kota, sehingga pada 2020 nanti semuanya selesai diperbaiki.
Pada 20 Juni 2017 lalu, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Lily Martiani Madari bersama dengan tiga orang lainn yang merupakan kontraktor, dan kemudian menyeret Ridwan Mukti (Gubernur Bengkulu).
Kelima orang itu ditangkap KPK diduga terkait pemberian fee lima paket proyek pembangunan jalan dengan total mencapai Rp 128 miliar.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Status Tanggap Darurat Berlaku Hingga 29 Mei, Ini Jumlah Korban dan Kerusakan Gempa Bengkulu

Status Bengkulu Ditetapkan Jadi Tanggap Darurat usai Gempa Magnitudo 6,3

Ratusan Rumah Rusak, Korban Gempa Bengkulu Diarahkan Mengungsi ke Mes Pemda

Korban Gempa Bengkulu Terima Uang Duka dari Pemprov

Gempa Bengkulu Pagi Tadi Rusak Ratusan Rumah, Gubernur Janjikan Bantuan Perbaikan

Gempa Dangkal M 6,3 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Bengkulu Diguncang Gempa Magnitudo 6,3 Belum Ada Laporan Kerusakan

Identitas 7 Nama Korban Meninggal Kapal Karam Wisata Pulau Tikus

Kapal Wisata Pulau Tikus Bengkulu Karam, 7 Orang Meninggal

Pegawai BUMD Bengkulu Korupsi Rp 6 M Buat Judol, Jaksa Sita Ini Saat Geledah Rumah dan Ruko Tersangka
