PKS Sebut Pemerintah Belum Ambil Langkah Fundamental Atasi Kenaikan Harga Sembako

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 28 April 2022
PKS Sebut Pemerintah Belum Ambil Langkah Fundamental Atasi Kenaikan Harga Sembako

Ilustrasi - Pasar tradisional. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kenaikan harga kebutuhan pokok masih terjadi hingga pekan ketiga Ramadan 2022. Pemerintah diminta mengambil langkah fundamental yang bisa diberlakukan untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok.

Demikian disampaikan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Aljufri. Menurut Salim, kenaikan harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng hingga bahan bakar minyak (BBM) menyebabkan tekanan terhadap daya beli masyarakat makin tinggi.

Dia mengkritisi pemerintah yang belum juga memiliki kebijakan fundamental untuk mengendalikan harga bahan kebutuhan pokok. Salim khawatir jika tak segera diambil kebijakan tepat, maka harga kebutuhan pokok naik hingga Idul Fitri.

Baca Juga:

Seimbangkan Harga, Holding BUMN Pangan Jual Daging Beku Rp 85 Ribu Per Kilogram

"Memasuki pekan ketiga bulan Ramadan 1443 H, belum ada langkah-langkah yang fundamental dilakukan oleh pemerintah untuk mengamankan harga bahan kebutuhan pokok," kata Salim dalam keterangannya, Kamis (28/4).

Di sisi lain, ia menyoroti langkah pemerintah yang justru mengeluarkan kebijakan menaikkan Pertamax, tarif tol, dan gas elpiji non-subsidi. Salim merujuk survei Litbang Kompas yang menunjukkan 66,3 persen menganggap pemerintah tak mampu mengendalikan kenaikan harga kebutuhan pokok termasuk sembako saat Ramadan.

Menurut dia, dari jajak pendapat itu menunjukkan mayoritas responden kesulitan membeli kebutuhan pokok seperti minyak goreng pada awal April 2022.

"Kita menggambarkan kondisi masyarakat saat ini, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, dua tahun berjuang untuk bisa bertahan dari ancaman PHK, pengurangan penghasilan, tutupnya usaha yang dijalankan, akibat dampak pandemi," ujarnya.

Baca Juga:

Anies Klaim Harga Bahan Pokok di Jakarta Turun Jelang Idul Fitri

Salim mengatakan, saat ini masyarakat dihadapkan dengan kondisi mulai meningkatnya harga bahan kebutuhan pokok yang dimulai minyak goreng sejak September 2021. Menurutnya, dalam tataran kebijakan saat ini masih minim kesadaran akan krisis atau sense of crisis.

Selain itu, Menteri Sosial era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga menyoroti kesadaran akan kesigapan bertindak atau sense of urgency yang masih minim.

"Sehingga seolah-olah pemimpin tidak hadir menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi oleh masyarakat," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Sampai Harga Rp 14 Ribu di Indonesia

#Harga Sembako #Harga Kebutuhan Pokok #PKS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Prancis Memanas! Protes Biaya Hidup Berujung Penjarahan, Toko Mewah hingga Apple Store Jadi Sasaran
Gelombang protes biaya hidup di Prancis berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan. Toko mewah, supermarket, hingga Apple Store menjadi sasaran massa.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Oktober 2026
Prancis Memanas! Protes Biaya Hidup Berujung Penjarahan, Toko Mewah hingga Apple Store Jadi Sasaran
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
PKS mendesak Presiden Prabowo Subianto memimpin upaya ASEAN mengatasi kabut asap lintas batas akibat karhutla dan memperkuat kerja sama dengan Malaysia.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
Indonesia
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
salah satu persoalan yang perlu diperjelas adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap aset setelah dilakukan penyitaan maupun perampasan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Indonesia
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Melalui pernyataan resmi, jajaran petinggi PKS menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Narji selama bergabung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Bagikan