MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengukuhkan 35 anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (3/6).
Pj Heru meminta, agar gugus tugas ini dapat mewujudkan kepastian HAM dan kepuasan dalam pelayanan masyarakat, serta menguatkan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemprov DKI .
"Artinya ini adalah sesuatu yang strategis, yang harus dijunjung tinggi dan menjadi tugas utama," ucap Pj Heru.
Baca juga:
Respons Pj Heru Ada Logo Pemprov DKI pada Duet Budi-Kaesang di Pilkada DKI
Pj. Heru berharap agar seluruh anggota Gugus Tugas dapat mengimplementasikan Hak Asasi Manusia dan bisnis di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Contoh pada ketenagakerjaan, tentunya harus diutamakan hak asasi manusia bagi para pekerja di DKI Jakarta. Begitu juga dengan Dinas Kesehatan, terkait pelayanan kepada masyarakat dan perizinan rumah sakit agar diperhatikan hak asasi manusianya," ujarnya.
Baca juga:
Kota Jakarta Ganti Status Jadi DKJ, Pj Heru Budi Hartono Ungkap Ada Seremonial Pelepasan
Tidak hanya itu, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini juga terus mengupayakan sinergi dengan berbagai pihak untuk menjunjung tinggi hak-hak warga negara dalam berbisnis dan melakukan investasi di Jakarta.
"Tentunya kita sudah mengetahui, salah satu keberlanjutan kota Jakarta menjadi kota global adalah menjunjung tinggi hak-hak warga negara untuk berbisnis di Jakarta, melakukan investasi, dan sebagainya. Saya meminta pak Dirjen bersama kami bisa bersinergi," tutupnya. (Asp)

