MERAHPUTIH.COM - PIMPINAN MPR RI tengah aktif menjalin silaturahmi kebangsaan dengan para tokoh bangsa. Langkah MPR tersebut mendapat sambutan positif dan dukungan dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menjelaskan silaturahmi kebangsaan bertujuan meminta masukan dari para tokoh bangsa yang kemudian dapat menjadi rekomendasi menyempurnakan tata kelola bangsa dan negara bagi MPR periode 2024-2029 maupun pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR merupakan agenda resmi yang diputuskan pimpinan MPR dan disampaikan dalam rapat gabungan pimpinan fraksi dan perwakilan dari DPD RI dalam rangka melaksanakan tugas konstitusional menyerap aspirasi masyarakat, termasuk tokoh-tokoh bangsa,” kata Bamsoet saat bersilaturahmi dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu (8/6).
Bamsoet menyebut dari pertemuan dengan Cak Imin dan para tokoh bangsa didapatkan benang merah bahwa perlu ada perbaikan sistem ketatanegaraan.
Lebih lanjut Bamsoet menuturkan pihaknya mendengar usul dari Cak Imin yang meminta pimpinan MPR periode berikutnya dapat menyempurnakan UUD 1945 demi menyesuaikan tuntutan perkembangan dan perubahan.
Baca juga:
Bamsoet mengungkapkan Cak Imin menilai penyempurnaan UUD 1945 bertujuan mencegah kompetisi yang pragmatis menggunakan uang atau suap yang tampaknya tidak bisa diatasi melalui undang-undang (UU). Oleh sebab itu, cara-cara berpolitik harus dipertegas dalam konstitusi UUD 1945.
“Agar spirit demokrasi sebagai hak-hak rakyat yang fundamental tidak mudah dibeli dengan murah, semurah yang menjadi fakta-fakta di lapangan,” ujar Cak Imin.
Menurut PKB, penyempurnaan konstitusi bisa dimulai periode yang akan datang. Saat mendengar usulan tersebut, Bamsoet mengaku sepakat dengan Cak Imin. "Pimpinan MPR bersama Cak Imin tadi sepakat banyak yang harus diperbaiki dalam tata kelola bangsa dan negara. Termasuk diperlukan berbagai penyempurnaan dalam UUD NRI 1945 agar tidak terjadi penyelewengan ataupun penyalahgunaan dari spirit konstitusi kita,” tutur Bamsoet.
“Selain memperbaiki lubang yang ada, penting ditekankan perlunya semangat penyelenggara negara yang baik sebagai faktor fundamental yang sangat menentukan kehidupan berbangsa dan bernegara," imbuhnya.
Waketum Partai Golkar ini menegaskan bahwa amandemen UUD NRI 1945 dapat dilakukan apabila semua partai politik, khususnya yang memiliki wakil di DPR, setuju untuk melakukan amandemen UUD NRI 1945. Dia menyebut wacana amandemen juga perlu dilakukan dengan kejian cermat, menyeluruh serta dilengkapi naskah akademik.
"Nantinya, apabila seluruh partai politik sepakat dilakukan amandemen UUD NRI 1945, yang dapat melaksanakan amandemen UUD NRI 1945 ialah MPR RI periode 2024-2029. MPR RI periode sekarang sudah tidak dapat melakukan amandemen UUD NRI 1945. Sesuai Tata Tertib MPR, amendemen UUD tidak dapat diajukan dalam enam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Kaji Wacana Amendemen UUD 1945, Kelompok DPD di MPR Soroti Presidential Threshold