Pimpinan MPR dan Cak Imin Sepakat Perbaiki Sistem Ketatanegaraan

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 08 Juni 2024
Pimpinan MPR dan Cak Imin Sepakat Perbaiki Sistem Ketatanegaraan

Pimpinan MPR dan Cak Imin sepakat perbaiki sistem ketatanegaraan.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PIMPINAN MPR RI tengah aktif menjalin silaturahmi kebangsaan dengan para tokoh bangsa. Langkah MPR tersebut mendapat sambutan positif dan dukungan dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menjelaskan silaturahmi kebangsaan bertujuan meminta masukan dari para tokoh bangsa yang kemudian dapat menjadi rekomendasi menyempurnakan tata kelola bangsa dan negara bagi MPR periode 2024-2029 maupun pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR merupakan agenda resmi yang diputuskan pimpinan MPR dan disampaikan dalam rapat gabungan pimpinan fraksi dan perwakilan dari DPD RI dalam rangka melaksanakan tugas konstitusional menyerap aspirasi masyarakat, termasuk tokoh-tokoh bangsa,” kata Bamsoet saat bersilaturahmi dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu (8/6).

Bamsoet menyebut dari pertemuan dengan Cak Imin dan para tokoh bangsa didapatkan benang merah bahwa perlu ada perbaikan sistem ketatanegaraan.

Lebih lanjut Bamsoet menuturkan pihaknya mendengar usul dari Cak Imin yang meminta pimpinan MPR periode berikutnya dapat menyempurnakan UUD 1945 demi menyesuaikan tuntutan perkembangan dan perubahan.

Baca juga:

Isu Munaslub Golkar, Bambang Soesatyo Mengaku Belum Tahu

Bamsoet mengungkapkan Cak Imin menilai penyempurnaan UUD 1945 bertujuan mencegah kompetisi yang pragmatis menggunakan uang atau suap yang tampaknya tidak bisa diatasi melalui undang-undang (UU). Oleh sebab itu, cara-cara berpolitik harus dipertegas dalam konstitusi UUD 1945.

“Agar spirit demokrasi sebagai hak-hak rakyat yang fundamental tidak mudah dibeli dengan murah, semurah yang menjadi fakta-fakta di lapangan,” ujar Cak Imin.

Menurut PKB, penyempurnaan konstitusi bisa dimulai periode yang akan datang. Saat mendengar usulan tersebut, Bamsoet mengaku sepakat dengan Cak Imin. "Pimpinan MPR bersama Cak Imin tadi sepakat banyak yang harus diperbaiki dalam tata kelola bangsa dan negara. Termasuk diperlukan berbagai penyempurnaan dalam UUD NRI 1945 agar tidak terjadi penyelewengan ataupun penyalahgunaan dari spirit konstitusi kita,” tutur Bamsoet.

“Selain memperbaiki lubang yang ada, penting ditekankan perlunya semangat penyelenggara negara yang baik sebagai faktor fundamental yang sangat menentukan kehidupan berbangsa dan bernegara," imbuhnya.

Waketum Partai Golkar ini menegaskan bahwa amandemen UUD NRI 1945 dapat dilakukan apabila semua partai politik, khususnya yang memiliki wakil di DPR, setuju untuk melakukan amandemen UUD NRI 1945. Dia menyebut wacana amandemen juga perlu dilakukan dengan kejian cermat, menyeluruh serta dilengkapi naskah akademik.

"Nantinya, apabila seluruh partai politik sepakat dilakukan amandemen UUD NRI 1945, yang dapat melaksanakan amandemen UUD NRI 1945 ialah MPR RI periode 2024-2029. MPR RI periode sekarang sudah tidak dapat melakukan amandemen UUD NRI 1945. Sesuai Tata Tertib MPR, amendemen UUD tidak dapat diajukan dalam enam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Kaji Wacana Amendemen UUD 1945, Kelompok DPD di MPR Soroti Presidential Threshold

#Bambang Soesatyo #Muhaimin Iskandar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menko Cak Imin Koordinasikan Bantuan Masker dan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Karhutla
Bantuan akan disalurkan ke sejumlah daerah terdampak karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Menko Cak Imin Koordinasikan Bantuan Masker dan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Karhutla
Indonesia
Menko PM Cak Imin Punya 3 Strategi Pemberdayaan Agar Taraf Hidup Masyarakat Meningkat
Di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terdapat paradigma baru yang diterapkan dalam pembangunan nasional, yakni pemberdayaan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Menko PM Cak Imin Punya 3 Strategi Pemberdayaan Agar Taraf Hidup Masyarakat Meningkat
Indonesia
Menko PM Cak Imin Perintahkan BUMN Lakukan Pemberdayaan, Harus Berikan Manfaat
Keberhasilan perusahaan negara tidak hanya dilihat dari kinerja bisnis, tetapi juga dari kemampuannya membuka kesempatan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Menko PM Cak Imin Perintahkan BUMN Lakukan Pemberdayaan, Harus Berikan Manfaat
Indonesia
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Cak Imin mendoakan agar Gus Kikin diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah memimpin PBNU selama lima tahun mendatang.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kualitas lingkungan tempat belajar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Indonesia
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Memperluas akses pekerja Indonesia memperoleh kesempatan bekerja di Jepang melalui jalur yang legal, aman, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Berita Foto
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Indonesia
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar melantik 19.675 DPC baru se-Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dipastikan hadir dan berpidato di puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Bagikan