Pilkada Bekasi tak Diikuti Calon Independen


Ilustrasi Pilkada Serentak. Foto: Ist
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat pada 27 Juni 2018 tidak menyertakan kandidat perseorangan atau independen.
"Sejak tahapan pendaftaran kandidat independen kita buka pada 25-30 November 2017, belum ada satupun yang mendaftar," kata Komisioner KPU Kota Bekasi Syafrudin di Bekasi, seperti dilansir Antara, Sabtu (2/12).
Menurut dia, satu-satunya pihak yang sempat berkonsultasi maju sebagai kandidat independen atas nama Haikal dari unsur tokoh masyarakat dipastikan urung mendaftarkan diri untuk ikut Pilkada Kota Bekasi.
"Sebelumnya hanya satu orang saja yang berkonsultasi kepada kami perihal pencalonan independen, namun sampai pukul 00.00 WIB semalam, dia tidak muncul di lokasi pendaftaran," ujarnya.
Menurut Syafrudin, pihak yang akan mendaftar tersebut sejak jauh-jauh hari sudah berkonsultasi ke KPU seputar prasyarat yang harus dilengkapi. KPU juga telah menyosialisasikan hal-hal yang harus disiapkan pendaftar dari jalur perseorangan.
Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi kandidat independen di antaranya fotocopy KTP dukungan sebanyak 113.000 orang. Dari situasi tersebut, Syafrudin menilai peminat calon perseorangan berpartisipasi pada penyelenggaraan Pilkada setempat menurun bila dibandingkan dengan agenda serupa pada 2013.
Pada gelaran Pilkada Kota Bekasi sebelumnya, ada tiga pasangan calon independen yang mendaftar ke KPU Kota Bekasi. "Saat itu ada lima pasangan yang berminat maju dari jalur perseorangan, namun hanya tiga yang positif mendaftar," katanya.
Kelima calon independen tersebut yakni pasangan Agus Wahyudi (wartawan)-Ina Marlina (pengusaha), Shalih Mangara Sitompul (pengacara)-Anwar Anshori Mahdum (ulama), Adhy Firdaus (akademisi)-Devi (akademisi), Alwi (Ketua Ormas Nasional Demokrat)-Suherman (Pengurus Golkar Bekasi Utara), dan Sulistyo (pengusaha) yang belum memiliki pasangan bakal calon wakil wali kota.
"Namun dari lima pasang itu hanya tiga pasang yang kemudian mengambil formulir pendaftaran dan hanya satu orang saja yang disahkan kepesertaannya setelah lolos verifikasi, yakni pasangan Shalih Mangara Sitompul dengan Anwar Anshori Mahdum," katanya.
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Gara-gara Gempa Bekasi Magnitudo 4,9, 8 Jadwal Whoosh Dibatalkan dan Penumpang Kebingungan

Banjir di Bekasi Melanda 20 Titik, Warga Mengungsi dan Ketinggian Air Mencapai 300 cm

PSI Sebut Kaesang Penuhi Syarat Usia untuk Ikut Pilwakot Bekasi

Banyak Pengendara Suka Melanggar, Tilang Manual Diterapkan Lagi di Bekasi

Bekasi Segera Punya MRT

Cap Go Meh Wujud Kebangkitan Wisata dan Toleransi di Kota Bekasi

UMK Kabupaten Bekasi 2023 Naik jadi Rp 5,1 Juta, Salah Satu yang Terbesar di Tanah Air
