Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI


Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin melantik Eks Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di gedung Nusantara IV, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5)
MerahPutih.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin melantik Eks Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di gedung Nusantara IV, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 79/TPA Tahun 2025 tanggal 9 Mei 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.
"Saya Sultan Baktiar Najamudin dengan ini secara resmi melantik saudara dalam jabatan Sekretaris Jenderal DPD RI. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ucap Sultan ketika melantik Mohammad Iqbal.
Dalam sambutannya, Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga.
Baca juga:
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Ia menaruh harapan besar kepada Mohammad Iqbal untuk membawa perspektif baru dan meningkatkan efektivitas kerja lembaga.
"Kami percaya bahwa pengalaman dan keahlian Saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga DPD RI dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya, dan membawa perspektif baru untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga,” ujar Sultan.
Pelantikan ini, lanjut Sultan, juga menjadi momentum bagi DPD untuk memperkuat kontribusi nyata bagi masyarakat daerah.
Ia menegaskan dalam masa kepemimpinannya, DPD masa bakti 2024–2029 harus meninggalkan warisan kebijakan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh publik.
"Dengan memperhatikan kewenangan yang dimiliki DPD RI saat ini dan tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap DPD RI, maka kita perlu melakukan terobosan-terobosan baru dalam pelaksanaan fungsi dan tugas yang dimandatkan konstitusi, yaitu mengoptimalkan fungsi pengawasan, fungsi pertimbangan APBN dan fungsi legislasi," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

Lirik Lagu "Imagine" John Lennon yang Dinyanyikan Ketua DPR RI, Tekankan Makna Pentingnya Kedamaian

PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas

Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses

Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta

Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan

Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU

Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?

Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI

Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
