Pemilu 2019

Pesan Idrus Marham Jelang Pemilu 2019

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 16 April 2019
Pesan Idrus Marham Jelang Pemilu 2019

Idrus Marham mengenakan rompi tersangka di Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham meminta masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang akan digelar pada Rabu (17/4) besok. Mantan Menteri Sosial ini pun mengimbau masyarakat agar memilih pemimpin dengan pertimbangan yang rasional.

"Jangan golput lah mari kita gunakan hak kita yang sesuai dengan kata hati dalam hati nurani dengan pertimbangan-pertimbangan rasionalitas," kata Idrus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/4).

Idrus Marham saat datangi Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (MP/Ponco Sulaksono)

Sedianya Idrus menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) perkara dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Selasa (16/4) hari ini. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menunda sidang lantaran hakim anggota harus pulang kampung untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019, Rabu (17/4) besok.

"Tadinya kami perkirakan sidang bisa digelar pada pukul 15.30 WIB. Namun hakim anggota saya sudah memesan tiket untuk ikut pemilu di daerahnya jam 16.00 WIB, jadi sidang kami tunda hingga 23 April pekan depan," kata Ketua Majelis Hakim Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/4).

Dengan demikian, Majelis Hakim akan membacakan amar putusan terhadap Idrus Marham pada Selasa (23/4) mendatang.

"Tadi saya musyawarah sama JPU (jaksa penuntut umum) dan penasihat hukum terdakwa, untuk putusan ditunda minggu depan," ujar Yanto.

Idrus mengaku kecewa atas ditundanya persidangan ini. Idrus mengaku sudah siap mendengar putusan Majelis Hakim terhadap dirinya.

"Kalau saya tahu (sidang ditunda), saya nggak datang," kata Idrus.

Meski demikian, Idrus menghormati proses hukum yang berlaku. Terlebih penundaan sidang dikarenakan hakim ingin menggunakan hak pilihnya.

"Jadi kita ini dari awal menghormati seluruh proses yang ada ya, penundaan ini adalah menjadi kewenangan majelis, ada juga dan PH saya tadi maka ya saya ikut saja bagaimana proses-proses yang ada ini," ujar. Idrus.

Surat
Ilustrasi surat suara

Diketahui, Jaksa KPK mendakwa Idrus Marham bersama-sama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih Eni Maulani Saragih menerima suap dari Johannes Kotjo sebesar Rp 2,25 miliar. Suap tersebut diberikan agar Idrus dan Eni membantu Kotjo mendapat proyek Independent Power Producer (IPP) Mulut Tambang PLTU Riau 1.

Proyek senilai US$ 900 juta itu rencananya digarap PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company yang dibawa Kotjo. Jaksa Penuntut KPK menuntut Idrus untuk dihukum lima tahun pidana penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan. (Pon)

#Idrus Marham #Pemilu 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Sebut Pembebasan 9 WNI dari Israel Bukti Diplomasi Pemerintah Berjalan
Pemerintah Indonesia yang bergerak cepat melakukan komunikasi diplomatik untuk membebaskan para WNI tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Golkar Sebut Pembebasan 9 WNI dari Israel Bukti Diplomasi Pemerintah Berjalan
Indonesia
Golkar Gelar Rapimnas Lusa, Idrus Marham Tegaskan tidak Ada Agenda Ganti Bahlil
Forum tersebut akan difokuskan pada konsolidasi organisasi, evaluasi program kerja, serta pembahasan arah strategis partai di masa depan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Golkar Gelar Rapimnas Lusa, Idrus Marham Tegaskan tidak Ada Agenda Ganti Bahlil
Indonesia
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Memperjuangkan keadilan harus dengan cara adil, memperjuangkan demokrasi harus dengan cara demokratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Berita Foto
Peluncuran Buku Bertema Pancasila Sebagai Ideologi Partai Golkar di Jakarta
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham (kanan) menyerahkan buku kepada Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji (kiri), disaksikan Pakar Kebangsaan Yudi Latif (kedua kiri) dan Pengamat Politik Siti Zuhro (kedua kanan) dalam Pengajian Ideologi Kebangsaan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Oktober 2025
Peluncuran Buku Bertema Pancasila Sebagai Ideologi Partai Golkar di Jakarta
Indonesia
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Idrus menilai Prabowo telah berada di jalur yang benar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Indonesia
Jatam Geram Dicatut Dalam Disertasi Bahlil, Idrus: Jangan Susah Melihat Orang Senang
Solidaritas kebangsaan kita perlu ditingkatkan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 09 November 2024
Jatam Geram Dicatut Dalam Disertasi Bahlil, Idrus: Jangan Susah Melihat Orang Senang
Bagikan