Perusakan Masjid Ahmadiyah, DPR Minta Masyarakat tidak Terprovokasi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 06 September 2021
Perusakan Masjid Ahmadiyah, DPR Minta Masyarakat tidak Terprovokasi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. ANTARA/HO

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh peristiwa penyerangan dan pengrusakan tempat ibadah dan gedung milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) yang terjadi pada Jumat (3/9).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Politikus PDI Perjuangan itu meminta masyarakat cukup menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Pemerintah.

Baca Juga

DPR Minta Polisi Usut Tuntas Pihak Penyebar Sertifikat Vaksin COVID-19 Jokowi di Internet

"Kejadian ini tidak boleh menyulut emosi kelompok mana pun, sebab negara selalu hadir lewat aparat penegak hukum (APH) dan tengah menanganinya," ujar Junimart dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Minggu (5/9).

Hal senada juga disampaikan nya kepada kelompok masyarakat yang berada di luar Kabupaten Sintang. Mengingat peristiwa tersebut saat ini telah menjadi perhatian publik.

"Masyarakat diluar Sintang tidak perlu terprovokasi dengan aksi ini. Biarkan hukum yang menyelesaikan," pintanya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya. Peristiwa ini bukan konflik antar warga, tetapi aliansi umat di Sintang dengan komunitas atau jamaah Ahmadiyah. Kemudian tidak pula terdapat pembiaran dari pemerintah dan APH menyangkut penutupan dari rumah ibadah Ahmadyah tersebut.

"Pemerintah Kabuapaten Sintang, APH dan aliansi umat sesungguhnya hanya menjalankan konsistensi dan konsekuensi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2008 yaitu Menteri Agama, Mendagri dan Jaksa Agung. Seingat saya SKB itu menyangkut pelarangan kegiatan Ahmadiyah," paparnya.

Junimart Girsang

Karenanya, Junimart turut meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dan aparat penegak hukum di daerah tersebut. Bertindak pro aktif menjaga kondusifitas di kabupaten tersebut.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD Jumat sore menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat untuk mengetahui dan memastikan peristiwa penyerangan dan pengerusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik, dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak azasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum” tegas Mahfud.

Mahfud mengatakan bahwa Kapolda dan Gubernur sudah menangani masalah ini dan segera diselesaikan secara hukum, sehingga semua pihak diharapkan bisa menahan diri.

“Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara” kata Mahfud.

Kepada semua pihak, Mahfud mengingatkan tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia. Menurutnya, negara menjamin terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dia kehendaki.

“Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi manusia, martabat manusia, maka kita merdeka. Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum. Ini yang harus dijaga, kemanan dan ketertiban dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki” pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Peristiwa penyerangan dan pengrusakan tempat ibadah dan gedung milik (JAI) terjadi di Kalimantan Barat Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang. (Pon)

Baca Juga

DPR Desak KPI Pecat Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual

#Ahmadiyah #Jamaah Ahmadiyah #Junimart Girsang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Lainnya
Menteri Hukum Hingga Dubes RI untuk Italia Resmikan RM Pagi Sore Pemuda Jaktim
RM Pagi Sore Pemuda sendiri saat ini dipimpin oleh Muhammad Ivan Fadilah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Januari 2025
Menteri Hukum Hingga Dubes RI untuk Italia Resmikan RM Pagi Sore Pemuda Jaktim
Indonesia
Pemuda Batak Bersatu Siap Jaga TPS Saat Pilkada Jakarta
Kita siap perintah Pak Pramono Anung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 Oktober 2024
Pemuda Batak Bersatu Siap Jaga TPS Saat Pilkada Jakarta
Indonesia
KPU Bakal Diminta Mendiskualifikasi Cakada yang Lakukan Pencatutan NIK KTP
DPR juga akan menegaskan kepada penyelenggara pemilu untuk mengedepankan netralitas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Agustus 2024
KPU Bakal Diminta Mendiskualifikasi Cakada yang Lakukan Pencatutan NIK KTP
Indonesia
Komisi II DPR Sentil Bawaslu Soal Wacana Tunda Pilkada 2024
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menanggapi usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penundaan Pilkada 2024. Sedianya kontestasi politik pemilihan kepala daerah itu digelar pada November 2024 mendatang.
Mula Akmal - Jumat, 14 Juli 2023
Komisi II DPR Sentil Bawaslu Soal Wacana Tunda Pilkada 2024
Indonesia
Junimart Usul Regulasi Jabatan Wakil Kades Turut Diatur di Revisi UU Desa
Menurutnya, hal tersebut saat ini telah menjadi kebutuhan yang sangat urgen, mengingat banyaknya para kepala desa belakangan ini terjerat kasus hukum bahkan menjadi tersangka korupsi dan ditahan.
Andika Pratama - Rabu, 21 Juni 2023
Junimart Usul Regulasi Jabatan Wakil Kades Turut Diatur di Revisi UU Desa
Indonesia
Junimart Minta Kapolda Sumut Dievaluasi Terkait Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan
"Kenapa Polda Sumut baru bertindak setelah viral? apa mungkin sekelas Kapolda tidak mengetahui kasus ini sejak pasca kejadian? atau jangan-jangan ada pembiaran," ujarnya.
Andika Pratama - Jumat, 28 April 2023
Junimart Minta Kapolda Sumut Dievaluasi Terkait Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan
Indonesia
Komisi II Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Secara Langsung
Komisi II DPR RI buka suara terkait pembahasan evaluasi Pilkada langsung menjadi dipilih melalui DPRD yang dilakukan MPR dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Zulfikar Sy - Rabu, 12 Oktober 2022
Komisi II Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Secara Langsung
Indonesia
Cegah Korban Berulang, DPR Setuju Tambah Anggaran Pemilu 2024
Komisi II DPR RI memutuskan menyetujui penambahan anggaran untuk KPU sebesar Rp 7 triliun dan untuk Bawaslu sebesar Rp 6 triliun.
Zulfikar Sy - Rabu, 21 September 2022
Cegah Korban Berulang, DPR Setuju Tambah Anggaran Pemilu 2024
Indonesia
Komisi II akan Bahas Usulan Megawati soal Nomor Urut Parpol tak Diubah
"Iya kami menunggu nanti waktu rapat dengar pendapat atau raker dengan KPU. Ya sebagai salah satu masukan ya tentu kita akan respons secara baik," kata Junimart kepada wartawan, Selasa (20/9).
Andika Pratama - Selasa, 20 September 2022
Komisi II akan Bahas Usulan Megawati soal Nomor Urut Parpol tak Diubah
Bagikan