Pertandingan International Youth Championship di JIS Tanpa Penonton

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 01 Februari 2022
Pertandingan International Youth Championship di JIS Tanpa Penonton

Jakarta International Stadium. Foto: Twitter

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 COVID-19 di Jawa dan Bali. Aturan itu berlaku mulai Selasa (1/2) sampai Senin (7/2).

Salah satu aturan dalam Inmendagri tersebut yakni melarang penonton untuk menonton secara langsung Turnamen International Youth Championship (IYC) di Jakarta International Stadium (JIS) Tanjung Priok, Jakarta Utara mulai 6 Februari 2022.

Baca Juga

IYC 2021 Ditunda, Duo Madrid dan Barcelona Gagal Mentas di JIS

"Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh suporter juga tidak diperbolehkan," kata Mendagri Tito di Jakarta, Selasa.

Melalui Inmendagri itu, Menteri Tito meminta Gubernur DKI Jakarta melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan di luar sektor kritikal dan esensial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 di Jakarta diperpanjang sejak Selasa (1/2) hingga Senin (7/2) mendatang.

Tito juga meminta Gubernur, Bupati dan Wali kota berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri dan Kejaksaaan dalam pelaksanaan PPKM.

Baca Juga

Anies Klaim JIS Lebih Baik Dibandingkan Markas Manchester United

Untuk seluruh pemain, ofisial, kru media dan staf pendukung pertandingan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan pemantauan (screening) terhadap orang yang keluar-masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.

Orang yang diperbolehkan keluar-masuk dalam kompetisi IYC antara lain seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang wajib memperoleh vaksinasi dosis kedua dan hasil negatif PCR minimal dua hari sebelum hari pertandingan (H-2).

Terakhir, pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. (*)

Baca Juga

Mulai 5 Februari Real Madrid hingga Barcelona Bakal Tanding di JIS

#PPKM #Jakarta International Stadion (JIS) #Mendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kemendagri karena sebelumnya permohonan izinnya sudah ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Indonesia
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Komisi II DPR meminta Mendagri untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Jalan RE Martadinata Depan JIS masih Tergenang Banjir Rob
Jalan yang masih kena banjir rob yakni di Jl RE Martadinata di depan Jakarta International Stadium (JIS) dengan ketinggian 20 cm.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Jalan RE Martadinata Depan JIS masih Tergenang Banjir Rob
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan Transformasi Kawasan JIS: Integrasi Transportasi hingga Kota Inklusif
Wakil Gubernur DKI Rano Karno bersyukur JIS dibangun era Anies Baswedan, namun menyebut banyak pekerjaan tertunda yang menghambat pengembangan kawasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Siapkan Transformasi Kawasan JIS: Integrasi Transportasi hingga Kota Inklusif
Indonesia
Banjir Rob Mampir Depan JIS Hingga Jalanan Utama Terendam, Kawasan Muara Angke yang Langganan Banjir Justru Aman
Petugas BPBD berkolaborasi dengan Suku Dinas SDA Jakut untuk memastikan situasi aman terkendali dan melakukan penanganan di lokasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Banjir Rob Mampir Depan JIS Hingga Jalanan Utama Terendam, Kawasan Muara Angke yang Langganan Banjir Justru Aman
Bagikan