Permendag Nomor 87 Tahun 2015 Ditentang Keras Pelaku Usaha

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 12 November 2015
Permendag Nomor 87 Tahun 2015 Ditentang Keras Pelaku Usaha

Menteri Perindustrian Saleh Husin (kanan) mengambil gambar dengan kamera DSLR sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas bidang ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta (Foto: Antara Foto/Widodo S.Jusuf)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Bisnis - Para pelaku usaha dalam negeri menentang keras perihal Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 Tahun 2015 terkait dengan impor, hal karena mengatur bahwa importir yang boleh melakukan impor yakni cukup mengantongi Angka Pengenal Importir (API) umum. Sebelumnya dalam ketentuan sebelumnya importir produk tertentu harus mengantongi dokumen Importir Terdaftar (IT), namun IT kini dihapus dalam paket kebijakan deregulasi dalam rangka penyederhanaan perizinan.

Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengatakan hal itu sangat benar, dimana beberapa pelaku usaha industri seperti Kosmestik dan Makanan dan Minuman memprotes aturan tersebut.

"Karena reaksi pelaku industri dalam negeri, bersama-sama kita harus mencari jalan indusri-industri itu harus terus tumbuh. Tentunya dengan harapan adanya nilai tamabah yang diberikan industri-industri tersebut," kata Saleh Husin saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/11).

Saleh menambahkan saat ini aturan Permendag No 78 tahun 2015 tersebut sedang ditunda, dan diperlukan alternatif supaya pelaku usaha bisa lebih tenang. Kemudian pelaku usaha juga bisa terus berinvestasi didalam negeri dan terus bertumbuh.

"Perlu duduk bersama mencari jalan yang hasilnya musyawarahkan bersama-sama. Supaya temen-temen pelaku usaha bisa lebih tenang," tuturnya.

Menurut Saleh, saat ini adalah bagaimana menjaga iklim usaha bisa berkembang ditengah-tengah gejolak ekonomi yang belum usai, itu yang paling penting menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi pemerintah.

"Kami terus mengupayakan beberapa cara agar pemerintah mampu menumbuhkan iklim usaha yang lebih baik lagi," tandasnya.(abi)

Baca Juga:

  1. Menteri Perindustrian Usulkan Pembangunan PLTN Nonuranium
  2. Bulog: Beras Impor untuk Stok dan Stabilitas Harga
  3. Paket Ekonomi VI, Perizinan Impor Lebih Cepat dengan Sistem Online
  4. Pengusaha Ekspor-Impor Digerebek Saat Konsumsi Narkoba
  5. Beras Impor Dikirim Minggu III atau IV Oktober
#Menteri Perindustrian #Impor Kebutuhan Pokok #Pembatasan Impor #Permendag Nomor 87 Tahun 2015
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Menteri Perindustrian Kunjungi Pameran Otomotif GIIAS 2025 di ICE BSD CITY
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Chief Operating Officer BAIC Indonesia, Dhani Yahya dan Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi saat meninjau Booth BAIC Indonesia dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (24/7/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 24 Juli 2025
Menteri Perindustrian Kunjungi Pameran Otomotif GIIAS 2025 di ICE BSD CITY
Indonesia
Tarif Impor Dipangkas AS, Industri Padat Karya dan Tekstil Indonesia Bakal Kena Dampak
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meyakini pemangkasan tarif resiprokal ole Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berdampak positif.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Juli 2025
Tarif Impor Dipangkas AS, Industri Padat Karya dan Tekstil Indonesia Bakal Kena Dampak
Video
Jika Larangan Impor Beras, Jagung, Gula, dan Garam Diberlakukan 2025, Begini Dampaknya
Apabila keputusan diambil tanpa persiapan matang, justru akan ciptakan distorsi signifikan pada sektor industri yang tengah berjuang bangkit.
Rezita Kesuma - Sabtu, 18 Januari 2025
Jika Larangan Impor Beras, Jagung, Gula, dan Garam Diberlakukan 2025, Begini Dampaknya
Indonesia
Menperin Bakal Tindak Tegas Praktik Impor Ilegal Sepatu Bekas
Masih maraknya impor ilegal sepatu bekas menjadi kendala subsektor industri alas kaki nasional tumbuh optimal.
Mula Akmal - Senin, 06 Maret 2023
Menperin Bakal Tindak Tegas Praktik Impor Ilegal Sepatu Bekas
Indonesia
Menperin Dorong Pemberdayaan Perempuan dalam Angkatan Kerja
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan sejumlah inisiatif untuk konsisten mendorong pemberdayaan perempuan dan meningkatkan proporsi perempuan dalam angkatan kerja, yang diyakini dapat membantu memperkecil kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat.
Mula Akmal - Minggu, 19 Februari 2023
Menperin Dorong Pemberdayaan Perempuan dalam Angkatan Kerja
Indonesia
Pembeli Mobil Listrik akan Disubsidi Rp 80 Juta dan Motor Listrik Rp 8 Juta
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemberian subsidi ini ingin mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik di Indonesia semakin masif.
Mula Akmal - Kamis, 15 Desember 2022
Pembeli Mobil Listrik akan Disubsidi Rp 80 Juta dan Motor Listrik Rp 8 Juta
Bagikan