Perkosmi Sebut Kosmetik Besertifikat Halal Wajib di 2026
Perkosmi ingatkan penerapan aturan sertifikat halal untuk produk kosmetik.(foto: Merahputih.com/Tika Ayu)
MERAHPUTIH.COM - PERSATUAN Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) memastikan seluruh produksi kosmetik mesti besertifikasi halal. Ketua Umum Perkosmi Sancoyo Antarikso mengatakan pihaknya berkomitmen supaya pelaku bisnis kosmetik mematuhi aturan terkait dengan sertifikasi halal.
"Perkosmi sudah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan agar anggota kami utamanya, dan seluruh pelaku bisnis kosmetika bisa mematuhi aturan yang berkaitan dengan halal," kata dia saat mengisi diskusi panel dalam ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) dengan tema Tren inovasi dan formulasi untuk membantu pertumbuhan pasar kosmetik Indonesia yang sangat pesat di Jiexpo Kemayoran Hall D, Rabu (29/5).
Ia menyebut para pelaku bisnis kosmetik dapat mengurus sertifikasi halal selama waktu yang sudah ditetapkan. Terakhir, kata Sancoyo, sertifikat halal diwajibkan pada 17 Oktober 2026. "Jadi masih ada dua tahun lagi," katanya.
Ia menjelaskan, sejauh ini, Perkosmi berkolaborasi dengan lembaga pemeriksa halal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta regulator Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk maksimalkan sertifikasi ini. "Bersama-sama memastikan anggota kami ini bisa mematuhi aturan tersebut," katanya.
Baca juga:
Sancoyo mengatakan, dengan kesempatan yang tersedia, ia menegaskan kepada anggota Perkosmi untuk tidak menyia-siakan waktu mengurus sertifikasi halal produk kosmetik. "Kami pastikan bahwa saat regulasi ini sudah wajib, kami semua bisa mematuhinya. Selain ini, kami juga terus melakukan berbagai pelatihan tentang halal ini untuk anggota," katanya.
Direktur Pengawasan Kosmetik Irwan mengatakan soal sertifikasi halal produk, pihaknya melakukan dua hal. Pertama kata dia, pengawasan di pre market. "Sebelum produk itu beredar, produsen menyampaikan bahan-bahannya. Badan PON akan mengevaluasi, kalau bahan itu luar yang kami izinkan, tentu ditolak," katanya. Kalaupun nantinya ada kandungan bahan yang ternyata di negara lain sudah diperbolehkan, pihak Perkosmi akan mengevaluasi.
Hal kedua yang dilakukan Perkosmi, yakni pemeriksaan laboratorium setelah produk beredar. "Apabila berdasarkan hasil uji laboratorium kami menemukan produk mengandung bahan berbahaya atau bahan yang tidak diperbolehkan, kami minta produsen untuk menarik produk tersebut," tegasnya.(tka)
Baca juga:
Obsesi Gen-Z Menantang Penuaan Jadi Peluang Industri Kosmetik
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Tampil di ‘House on Wheels’, Jang Na-ra Bagi-Bagi Rahasia Awet Muda
Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut
Aging Gracefully ala Maia Estianty, Cara Menua dengan Bahagia
Penggunaan Steroid Bentuk Dioles Maupun Diminum Sebabkan Ketergantungan, Bisa Akibatkan Masalah Kulit
Blackmores Hadirkan Ultimate Vibrant Skin untuk Kulit Cerah dan Sehat dari Dalam
Produk Kecantikan Rambut Indonesia Tembus Pasar Italia, Surplus Dagang Diharapkan Terus Naik
Kamu Juga Bisa Nih, Pakai Perawatan Kulit Harian ala Jennifer Coppen
Dukung Generasi Muda, Jenama Kecantikan Lokal Ini Hadirkan Brightening Serum Bersama Hearts2Hearts
Terobosan Formula Skincare Maju Pesat, Sayang Packaging tak Inklusif
Klinik Kecantikan Premium Natasha Luxe Hadir dengan Layanan Terbaru Stem Cell Therapy