Peraih Nobel Tiongkok Dibebaskan Bersyarat karena Alasan Medis

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Selasa, 27 Juni 2017
Peraih Nobel Tiongkok Dibebaskan Bersyarat karena Alasan Medis
Ilustrasi (Twitter @China)

Pegiat hak-hak asasi manusia yang meraih Hadiah Nobel Perdamaian Tiongkok Liu Xiaobo telah dibebaskan bersyarakat. Liu yang kini sedang dirawat di rumah sakit karena kanker hati yang parah, dibebaskan dari penjara dengan alasan medis.

Liu, 61 tahun, dijebloskan ke dalam penjara selama 11 tahun pada 2009 karena "memicu subversi terhadap kekuasaan negara" setelah membantu menulis sebuah petisi dikenal dengan nama "Piagam 08" yang menyerukan reformasi politik di Tiongkok.

Pada Desember 2010, Liu dianugerahi Hadiah Perdamaian Nobel karena aktivitasnya mempromosikan hak-hak asasi menusia di Tiongkok, menyebabkan Beijing membekukan hubungan diplomatik dengan Norwegia. Tiongkok, dan Norwegia memulihkan hubungan pada Desember tahun lalu.

Mo Shaoping, pengacara Liu, mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa Liu sedang dirawat karena kangker liver yang telah terlambat diobati di Shenyang dan alasan-alasan medis telah disetujui. Ia tidak memberikan penjelasan lebih jauh.

Biro penjara Provinsi Liaoning, tempat Shenyang berlokasi, membenarkan pembebasan bersyarat tersebut dalam sebuah pernyataan singkat di lamannya, dengan menambahkan bahwa Liu sedang dirawat oleh delapan orang yang dilukiskannya sebagai "pakar tumor terkenal".

Kementerian Keamanan Publik dan Kementerian Kehakiman tidak segera menjawab permohonan-permohonan untuk dimintai komentar yang dikirim melaui faksimile

Sumber: Reuters/ANTARA

#Liu Xiaobo #Beijing
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Bagikan