Perahu TNI AL Angkut Bambu Pagar Laut untuk Barang Bukti

Merahputih.com - Personel TNI Angkatan Laut membawa bambu pagar laut saat pembongkaran pagar laut sepanjang 30KM yang membentang di Perairan Utara Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengumpulkan pagar bambu yang berhasil dicabut dari laut kawasan Tanjung pasir, Kabupaten Tangerang. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, bambu-bambu yang dikumpulkan tersebut akan dijadikan barang bukti terkait dengan kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut. Nantinya, pagar laut yang berhasil dicabut akan dibawa menggunakan kapal untuk terlebih dahulu dikumpulkan di daratan.
Personel gabungan TNI dan KKP serta nelayan melakukan pembongkaran pagar laut kawasan Tangerang dengan cara manual maupun ditarik menggunakan tambang dan kapal. Pembongkaran pagar laut hari ini ditargetkan mencapai 5 kilometer.Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang berada di wilayah Tangerang akan dibongkar secara bertahap. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih

Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
