Penyidik KPK AKBP Rossa Ternyata Masih Keponakan Caleg DPR Terpilih dari PDIP

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Juli 2024
Penyidik KPK AKBP Rossa Ternyata Masih Keponakan Caleg DPR Terpilih dari PDIP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Yoseph Aryo Adhie, menilai wajar bila Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sampai menyebut nama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti.

Apalagi ada skandal terakhir di mana Rossa Cs memeriksa Donny Tri Istiqomah di depan anak istrinya. Adhie mengatakan dirinya merasa prihatin dengan adanya intimidasi terhadap keluarga Donny Tri Istiqomah.

Baca juga:

Penyidik KPK AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewas, Diduga Langgar Etik Berat

"Karena pemeriksaan Donny selama 4 jam di depan istri dan anaknya yang berusia 6 tahun sehingga bisa merusak mental psikologi anak dan istri Donny,” kata Adhie, menjawab wartawan yang bertanya, di sela acara Apel Satgas PDIP, di Yogyakarta, Sabtu (20/7).

“Satu sisi kita memahami Ibu Megawati dengan jiwa keibuannya merasa geram terhadap perilaku intimidasi yang dilakukan AKBP Rossa bersama 16 orang angggotanya yang membawa laras panjang, sudah seperti mengerebek gembong narkoba,” tambah Adhie.

Baca juga:

Pengacara Staf Hasto Ungkap Cara AKBP Rossa Memanipulasi Surat Penyitaan

Lebih jauh, Adhie memberi satu informasi baru kepada masyarakat mengenai AKBP Rossa. Menurutnya, Rossa pasti mengetahui budaya para kader PDIP. Sebab Rossa masih merupakan keponakan dari Haryanto, anggota DPR terpilih dari PDIP periode 2024-2029.

“Hal yang menarik untuk teman-teman pers ketahui bahwa AKBP Rossa ini merupakan keponakan dari Bapak Haryanto, calon anggota DPR RI terpilih pemilu 2024 dapil Jateng 3 yang juga pernah jadi bupati Pati 2 periode dari PDI Perjuangan. AKBP Rossa ini anak dari kakak ipar Pak Haryanto yang juga saat ini bertugas sebagai kepala desa di Kabupaten Pati,” beber Adhie.

Baca juga:

Kubu PDIP Gugat Penyidik KPK AKBP Rossa ke PN Jaksel

Ditanya lebih jauh mengenai apa harapannya terhadap penanganan kasus oleh penyidik KPK, Adhie mengatakan pihaknya berharap para penegak hukum tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta asas praduga tak bersalah.

“Harapan ke depan seluruh penegak hukum harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan azas praduga tak bersalah sehingga tidak perlu lagi adanya intimidasi kepada keluarga,” pungkasnya. (Pon)

#PDIP #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Bagikan