Penyelidikan Vaksin Palsu Telusuri Keterlibatan Rumah Sakit

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 18 Juli 2016
Penyelidikan Vaksin Palsu Telusuri Keterlibatan Rumah Sakit

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (ketiga kiri) saat meninjau vaksinasi ulang di Jakarta, Senin 18 Juli 2016. (Twitter @KemenkesRI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menelusuri keterlibatan rumah sakit dalam kasus vaksin palsu yang digunakan terhadap pasien anak-anak. Kemenkes bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri sedang menyelidiki apakah kasus vaksin palsu hanya dilakukan oknum tenaga medis atau melibatkan pihak rumah sakit.

"Kita akan terus dalami, apalah pelakunya oknum atau melibatkan manajemen rumah sakit," kata Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek usai mendampingi Presiden Joko Widodo yang meninjau Puskesmas Kecamatan Ciracas, di Jakarta Timur, Senin (18/7) pagi.

Nila memastikan rumah sakit yang terlibat akan mendapat sanksi hukum sesuai dengan putusan dari pengadilan. Mengenai sanksi yang akan diberikan, Nila menyatakan hal itu tergantung dari tingkat kesalahannya. Sanksi terberat adalah ditutup izin operasinya.  

"Dalam hal ini harus diteliti sampai ke pengadilan," tegasnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menyatakan telah memerintahkan kapolri dan kabareskrim untuk terus mengusut kasus vaksin palsu, hingga semua pelakunya tertangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Saya sudah perintahkan kepada kapolri dan kabareskrim untuk meneliti satu per satu secara detail jaringan dan pelaku-pelaku vaksin palsu ini sehingga ke depan tidak terulang lagi," tegas Jokowi.

Sementara itu, terkait vaksin palsu sudah 40 orang diperiksa sebagai saksi. Hingga Jumat (15/7) siang, total ada 23 orang dijadikan tersangka terkait kasus pembuatan, penyebaran dan penggunaan vaksin palsu.

Dengan rincian, produsen enam orang, distributor sembilan orang, pengumpul botol bekas vaksin dua orang, pencetak label satu orang, dua bidan, dan tiga orang dokter. Bareskrim akan menjerat para tersangka dengan pasal berlapis dan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  

BACA JUGA:

  1. Jokowi Janji Pemerintah Akan Tuntaskan Kasus Vaksin Palsu
  2. Kemenkes Harus Beri Sanksi Rumah Sakit Pemakai Vaksin Palsu
  3. Kemenkes Bahas Sanksi Bagi 14 RS Pengguna Vaksin Palsu
  4. Pekan Depan Kemenkes Beri Vaksin Ulang Kepada Anak-Anak di Ciracas
  5. Kemenkes Kaji Temuan Peredaran Vaksin Palsu Sejak 2003

 

#Vaksin Palsu #Nila F Moeloek #Kemenkes
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Ancaman Super Flu, Dorong Kemenkes Terbitkan Vaksin Pencegah
Dikhawatirkan, penyakit ini berdampak pada beban layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Ancaman Super Flu, Dorong Kemenkes Terbitkan Vaksin Pencegah
Indonesia
Waspada Super Flu, 62 Kasus Terkonfirmasi di Indonesia Terbanyak di Jawa Timur
Subclade K telah terdeteksi di Indonesia sejak Agustus 2025 melalui sistem surveilans sentinel ILI-SARI di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Waspada Super Flu, 62 Kasus Terkonfirmasi di Indonesia Terbanyak di Jawa Timur
Indonesia
Super Flu Masuk ke Indonesia, Kemenkes Imbau Kenali Gejala dan Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia menjadi salah satu negara yang terpapar jenis virus ini.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Super Flu Masuk ke Indonesia, Kemenkes Imbau Kenali Gejala dan Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Kementerian Kesehatan diminta memastikan seluruh aspek layanan benar-benar siap dan optimal.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Indonesia
Pemerintah Siapkan 150 Program Pendidikan Dokter Spesialis Buat Dikirim ke Seluruh Berbagai Daerah
Pendidikan dokter spesialis kepada putra daerah dimaksudkan agar mereka dapat berbakti di kampung halamannya, termasuk ke daerah-daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Pemerintah Siapkan 150 Program Pendidikan Dokter Spesialis Buat Dikirim ke Seluruh Berbagai Daerah
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
49.152 Warga Jakarta Mengidap TBC, Ini Yang Dilakukan Gubernur Pramono
Hingga saat ini, telah terbentuk 563 Kampung Siaga TBC berbasis RW di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
49.152 Warga Jakarta Mengidap TBC, Ini Yang Dilakukan Gubernur Pramono
Bagikan